Jembrana (Metrobali.com)-

Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Jembrana, Bali, minta pemborong atau rekanan yang molor dalam pengerjaan proyek mendapatkan catatan khusus, saat ikut tender tahun 2014.

“Dari catatan kami, dalam pengerjaan proyek fisik tahun 2013, yang paling menonjol adalah molornya waktu pengerjaan oleh rekanan. Memang, mereka membayar finalti, tapi tetap harus mendapatkan catatan khusus agar tidak terulang lagi pada tahun 2014,” kata anggota Komisi C DPRD Jembrana, Putu Kamawijaya, yang membidangi pembangunan fisik, Rabu (8/1).

Ia menilai, keterlambatan pengerjaan proyek fisik, lebih disebabkan oleh rekanan yang tidak siap, baik dari sisi finansial, maupun memperhitungkan kondisi cuaca.

“Kalau sudah terlambat, pemborong lantas buru-buru menyelesaikannya, sehingga kami khawatir kualitas proyek akan rendah,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Jembrana, Ketut Sugiasa minta rekanan yang ikut tender benar-benar memiliki kemampuan finansial, tidak hanya mengandalkan pembayaran termin dari pemerintah.

“Kalau mengandalkan tahapan atau termin pembayaran dari pemerintah, proyek bisa molor termasuk gaji buruh bisa tertunda,” katanya.

Meskipun mengakui masih ada keterlambatan pengerjaan dari pemborong, menurutnya, sepanjang tahun 2013, tidak ada masalah besar untuk pembangunan infrastruktur yang dibiayai APBD Jembrana.

Sugiasa justru melihat, proyek yang berasal dari pemerintah provinsi maupun pusat, kerap menyisakan masalah, karena kurang berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Ia mencontohkan beberapa proyek perbaikan lapangan umum, yang beberapa fasilitasnya tidak memadai, atau jika sudah selesai dibangun tidak bisa dipergunakan.

“Kalau ada masalah, masyarakat pasti menyalahkan kami yang di daerah. Padahal, kami tidak tahu soal proyek tersebut, termasuk rekanan yang mengerjakannya,” katanya.

Jika pemkab tahu rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, kata Sugiasa, pihaknya bisa melakukan komplain langsung saat ada protes dari masyarakat.

“Kalau seperti sekarang ini, saat beberapa fasilitas lapangan umum tidak bisa dipergunakan atau rusak dalam masa pemeliharaan, kami tidak tahu harus komplain kepada siapa, karena tidak tahu dengan pemborong yang mengerjakannya,” ujarnya. AN-MB