Hotel Jimbarwana

Jembrana (Metrobali.com)-

Kerap muncul permasalahan terutama terkait tenaga kerja dan gaji, pengelola Hotel Jimbarwana mendatang dipastikan bakal orang baru. Tidak itu saja, pengelola sekarang juga diduga menunggak pajak hotel dan restauran (PHR) dan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang jumlahnya mencapai ratusan juta.

Informasi yang berhasil dihimpun, Kamis (11/12), pihak pengelola hotel milik Pemkab Jembrana ini menunggak pajak PHR dan PBB hingga kisaran Rp.200 juta lebih. Pasalnya selama 11 bulan ini pihak pengelola belum pernah membayar pajak.

“Kalau tidak salah sampai bulan November ini pajaknya belum dibayar. Memang boleh dibayar akhir masa kontrak, tapi apa ya.. gaji karyawan bulan Oktober dan November saja belum dibayar” terang salah satu sumber.

Terkait masalah tersebut, Putu Kama Wijaya, anggota Komisi C DPRD Jembrana dari Fraksi Demokrat saat dikonfirmasi mengaku belum mendengar hal tersebut. Namun jika memang benar, sudah sangat keterlaluan. “Kalau benar sangat keterlaluan. Pajak itu tanggungjawab pengusaha dan harus dibayar” tandasnya.

Menurutnya, dari awal pihaknya sudah wanti-wanti dan minta agar pengelolaan hotel plat merah itu diberikan kepada yang profesional, bukan asal-asalan yang hanya mencari keuntungan semata.

Sebab, jika diberikan kepada yang bukan dibidangnya (profesional) hanya akan merusak nama Pemkab Jembrana saja. “Hotel itu kan milik Pemkab Jembrana, kalau terus terjadi masalah, nama Pemkab Jembrana juga bisa rusak. Ini sudah saya tekankan dari awal” terang politisi asal Pergung ini.

Kedepan pihaknya berharap Pemkab Jembrana lebih hati-hati dan transparan dalam menentukan pengelola hotel. “Tendernya harus transparan, buat kontrak yang jelas, sehingga tidak ada yang dirugikan. Masalah pajak, sebelum kontrak habis saya harap segera dilunasi” pungkasnya.

GM Hotel Jimbarwana, Made Sukadayana saat dikonfirmasi lewat handphone diangkat oleh istrinya dan dikatakan yang bersangkutan tidak ada di tempat. MT-MB