Karangasem (Metrobali.com)-

Dijadikannya kawasan Besakih, Gunung-Agung dan sekitarnya sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) oleh pemerintah pusat terus mendapat penolakan. Kali ini penolakan datang dari  DPRD Karangasem yang  meminta pemkab Karangasem agar membuat surat pernyataan menolak  kawasan Besakih  dijadikan KSPN.

Hal itu terungkap saat DPRD Karangasem menggelar rapat gabungan komisi, Senin (30/9/2013). Dalam rapat kerja yang dipimpin I Gede Dana tersebut, anggota DPRD dari komisi A, I Wayan Pandu Prapanca Lagosa mengatakan, karena itu merupakan PP yang dibuat oleh Pemerintah pusat, sebaiknya pemkab karangasem mengajukan surat penolakan ke pusat.

”Ada klausul di PP tersebut, bahwa pemkab boleh melakukan penolakan, semestinya pemkab langsung melakukan penolakan itu, jangan sampai nanti terlanjur dimasukan kedalam UU Pariwisata Nasional,” ujar anggota dewan dari PDI Perjuangan ini.

Pandu juga menambahkan, kalau memang pemkab tidak melakukan penolakan, ditakutkan kawasan besakih nantinya akan tetap dimasukan sebagai KSPN, sehingga itu akan sangat merugikan pemkab Karangasem sendiri.

“Mari kita sama-sama membuat surat penolakan agar kawasan Besakih tidak dijadikan sebagai KSPN,” sambungnya lagi.

Hal yang sama juga dikatakan I Nyoman Sadra, sebaiknya pemkab Karangasem langsung menanyakan kepusat apa makna dari KSPN tersebut. Agar tidak membuat isu dimasukanya kawasan Besakih menjadi KSPN menjadi meluas.

“Ditanyakan dulu ke pusat, apa makna dari KSPN tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karangasem, I Wayan Purna dihadapan anggota dewan mengaku tidak tahu menahu kalau kawasan Besakih, Gunung Agung dan sekitarnya dijadikan KSPN. Hal itu dikarenakan pihaknya tidak pernah mengusulkan kawasan tersebut dimasukan menjadi KSPN. Purna berdalih, masuknya kawasan Besakih itu merupakan kewenangan pusat. Dasar yang dipergunakan oleh pusat tersebut mengacu pada tata ruang wilayah.

“Saya sendiri sudah sempat menghubungi Disbudpar Provinsi Bali untuk  mempertanyakan tentang masuknya kawasan Besakih sebagai salah satu yang masuk KSPN, dari Provinsi  pun mengaku tidak pernah mengajukan hal ini. Kalau secara pribadi, saya sendiri tidak setuju jika kawasan Besakih menjadi kawasan Pariwisata,” ujar Purna. BUD-MB