Karangasem (Metrobali.com)-

Bupati Karangasem I Wayan Geredeg kembali menyerahkan dua rancangan materi Rencana peraturan daerah (Ranperda) ,yakni Ranperda perubahan atas Pajak Hotel dan Ketertiban Umum kepada Dewan Karangasem,pada Senin (17/06) di Gedung DPRD Karangasem.

 Dalam penyampaiannya, Bupati I Wayan Geredeg mengatakan, perkembangan kondisi usaha di bidang perhotelan di Bali saat ini mengalami peningkatan,termasuk perkembangan perhotelan di Karangasem. Akan tetapi, perkembangan tidak menghasilkan peningkatan terhadap penerimaan Pajak Hotel di Karangasem, sehingga diperlukan optimalisasi peningkatan pengawasan terdahap laporan data transaksi usaha wajib Pajak Hotel yang digunakan sebagai dasar perhitungan pembayaran Pajak Hotel.

  ”Salah satu yang akan direvisi adalah menciptakan sebuah  sistem yang mampu menghubungkan data transaksi usaha yang dimiliki oleh para wajib Pajak dengan sistem informasi perpajakan daerah yakni dengan sistem Online, dengan harapan  upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tercapai,”ujar Geredeg.

  Sementara itu, terhadap perubahan Perda Nomor 4 tahun 2010 tentang Ketertiban Umum ini bupati mengatakan, latar belakang pengajuan Ranperda ini dalam rangka mengantisipasi perkembangan dinamika kegiatan masyarakat seiring dengan tuntutan era globalisasi. Dalam upaya pelaksanaan dan penegakan perda tentang ketertiban umum sebelumnya, terkendala oleh sumber daya  manusia untuk menjalankan proses penyidikan yang memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit,oleh karena itu,penegakan ancaman sanksi pidananya diadakan revisi menjadi paling lama tiga bulan bagi pelanggar.

 Terkait penyerahan materi ranperda oleh bupati Karangasem, ketua DPRD Karangasem I Gede Dana mengatakan, pihaknya akan secepatnya melakukan pembahasan kedua ranperda itu. Pembahasan akan dilakukan mulai tingkat komisi yang selanjutnya akan dibentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan pendalaman.

  ”Mengingat banyak agenda yang menunggu untuk dibahas,kalau bisa pembahasan ranperda ini kelar dalam satu bulan,”ujar Gede Dana. RED-MB