Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota DPRD Provinsi Bali mendesak pemerintah kabupaten dan kota untuk memungut pajak bumi bangunan (PBB)secara “online”.

“Langkah pemungutan secara ‘online’ atau berjaringan bisa menekan kecurangan dan potensi kebocoran pajak, dan kami harapkan pemungutan PBB ‘online’ ini diharapkan akan memudahkan pelayanan pembarayan pajak masyarakat,” kata Ketua Komisi II DPRD Bali Tutik Kusuma Wardhani di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, kewenangan pemungutan PBB kini sudah diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Namun kesannya sejumlah daerah masih belum siap dan masih dalam proses penyiapan perangkat pendukung.

“Namun kami lihat sejumlah kabupaten sudah siap dengan sistem ini. Sebab sistem online memberi kemudahan warga. Kami sangat mendorong agar pemungutan PBB semuanya bisa secara ‘online’,” katanya.

Tutik Wardhani mengatakan pemungutan PBB sistem “online”, wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak dengan mudah, efisien, tidak perlu bertemu banyak petugas dan bisa menekan potensi kecurangan.

“Kalau semua yang berkaitan dengan retribusi dan pajak dilakukan secara ‘online’ sangat baik untuk menekan kebocoran,” kata politikus Partai Demokrat itu.

Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota segera mempersiapkan segala sesuatunya untuk mendukung pemungutan PBB “online” ini khususnya menyangkut infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia (SDM).

“PBB online tersebut harus segera direalisasikan dan tergantung komitmen pemerintah daerah,” katanya.

Tutik Wardhani menambahkan pemungutan PBB sudah diserahkan ke pemkab dan pemkot serta pemprov juga sudah menetapkan Perda tentang Subak (organisasi pengairan tradisional).

“Kami harapkan pemkab dan pemkot mampu menjalankan perda itu dengan memberi keringanan pajak atau subsidi kepada petani yang mampu mempertahankan lahannya,” ucap wanita asal Buleleng itu.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan penerapan pajak “online” akan mampu mendekatkan pelayanan pada masyarakat.

Terbukti samsat “online” yang sudah diterapkan sangat membantu masyarakat dan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Saya sangat mendukung pemungutan pajak di Bali secara keseluruhan dilakukan sistem ‘online’ seperti samsat ‘online’,” kata Sugawa Korry.

Dikatakan semua pemungutan pajak yang dilakukan secara online akan memudahkan masyarakat memenuhi kewajibannya.

Selain itu, kata dia, lebih mudah juga akan melakukan kontrol, efektif dan mempercepat proses. Oleh karenanya tidak ada alasan kabupaten dan kota tidak menerapkan pemungutan pajak “online”.

“Wacana ini harus segera direalisasikan dan jangan menjadi wacana dan tinggal wacana saja.” kata politikus Partai Golkar itu.

Menurut Sugawa Korry, selama ini yang menjadi kendala biasanya dihadapkan pada sumber daya manusia, peralatan, pengadaan dan pendanaan untuk sumber dayanya.

Namun demikian yang lebih berpengaruh pada kendala tersebut paling utama adalah aparat dilapangan.

“Ketidaksiapan aparat sering berpengaruh, termasuk kebijakan di kabupaten dan kota sehingga tidak bisa dilaksanakan,” katanya. INT-MB