Ketut Sugiasa Ketua DPRD Jembrana

Jembrana (Metrobali.com)-

Ribut-ribut soal pembangunan perumahan elit Hardy’s Land yang menggunakan puluhan hekar lahan sawah produktif mendapat tanggapan Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa. Ia pun mendesak agar Pemkab Jembrana segera melakukan kajian terhadap tata ruang Jembrana.

“Pemkab harus segera turun ke lokasi, apa sudah sesuai dengan RTRW (Rancangan Tata Ruang Wilayah) apa belum. Jika terbukti melanggar, Pemkab juga harus berani menindak” ujar Sugiasa, Rabu (11/2).

Menurutnya dari informasi yang diterima, kawasan yang dipakai Hardy’s Land merupakan daerah resapan air. “Kalau itu benar, berarti harus dilakukan kajian lebih mendalam sehingga semua jelas, kalau tidak, warga Dauhwaru siap-siap kebanjiran” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Pemkab Jembrana, Gusti Putu Mertadana dikonfirmasi tepisah mengatakan kalau Jembrana sudah memiliki Perda No. 11 tahun 2012 tentang RTRW. Menurutnya kawasan di utara Civic Centre Jembrana sebelumnya masuk kategori jalur hijau. Namun sejalan dengan perkembangan penduduk dan semakin banyak warga membangun rumah, kawasan jalur hijau itu, dicabut. “Yang dicabut kawasan di sebelah barat jalan, sedangkan di timur jalan masih menjadi kawasan jalur hijau” terangnya.

Mertadana menambahkan perubahan tata wilayah harus diatur secara rinci dalam RDTRW (rencana detil tata ruang dan wilayah).  “RDTRW-nya sedang dilakukan pembahasan, tapi sampai sekarang belum mencapai titik temu” ujarnya. MT-MB