Denpasar (Metrobali.com)-

Program renovasi sekolah rusak di Kota Denpasar disinyalir mubazir. Pasalnya, banyak proyek renovasi terhadap sejumlah sekolah dianggap tidak tepat sasaran. Di antaranya SDN 17 Dangin Puri, Denpasar dan SDN 26 Dangin Puri, Denpasar. Di mana proyek renovasi kedua sekolah itu tidak tepat sasaran, karena masih banyak kelas yang rusak parah tidak tertangani dan bahkan tidak masuk tahapan renovasi.

Tak pelak, komite sekolah menganggap instansi terkait di bidangnya tidak serius dan kurang cermat, serta sangat ceroboh dalam proses perencanaan proyek renovasi. Ironisnya, fenomena ini justru terulang setiap tahun. Maka itulah, Ketua Komisi D DPRD Kota Denpasar yang membidangi pendidikan, Wayan Sugiarta meminta program renovasi sekolah dikaji ulang, sehingga alokasi dana anggaran dapat dipergunakan secara tepat guna dan sesuai harapan.

Menurutnya, sedikitnya ada 46 sekolah tahun ini yang direnovasi. Dan, rupanya proses renovasi sekolah itu bermasalah. Sebut saja dua sekolah di jenjang pendidikan dasar, yakni SDN 17 Dangin Puri dan SDN 26 Dangin Puri, Denpasar, misalnya. Pasalnya, banyak proyek renovasi yang mubazir dan tidak sesuai dengan kondisi dan realitas di lapangan. Banyak kerusakan sekolah yang cukup parah yang mesti mendapatkan penanganan cepat dan utama malahan tidak masuk dalam tahapan renovasi. “Ini artinya proses perencanaan awal kurang matang dan tidak jeli dalam menganalisa kerusakan yang terjadi,” sentilnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya mengatakan kerusakan setiap sekolah hampir merata. Terlebih lagi, tahun pembangunan setiap sekolah juga relatif sama. Jadi proses renovasi dilakukan secara bertahap, karena tidak mungkin melakukan renovasi secara menyeluruh.

Lebih jauh, dia membantah kalau pihaknya dikatakan tidak cermat atau kurang jeli dalam proses perencanaan. Karena proses renovasi berdasarkan skala prioritas. “Yang jelas, kita selalu melakukan perbaikan atau renovasi sesuai dengan jenis kerusakan yang paling mendesak,” kilahnya, sembari menambahkan bahwa proses permohonan atau aspirasi perbaikan dari sekolah yang masuk ke instansinya cukup membludak. IJA-MB