Buleleng, (Metrobali.com)-

DPRD Kabupaten Buleleng yang berfungsi sebagai lembaga legeslasi, controling, dan budgeting saat ini terkonsentrasi dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap penggunaan keuangan di eksekutif. Sehingga guna mengetahui tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK terkait dengan pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Tahun 2019, Dewan Buleleng menggelar rapat dengan eksekutif, pada Selasa (11/8/2020).

Rapat dipimpin Wakil Ketua III, Dra. Made Putri Nareni dengan dihadiri masing-masing Ketua Komisi dan Ketua Fraksi DPRD Buleleng. Sedangkan dari eksekutif hadir Asisten III Setda Buleleng Ir. Nyoman Genep, MT beserta Tim Tindaklanjut LHP BPK.

Wakil Ketua DPRD Buleleng Dra. Made Putri Nareni dalam kata pembukaannya meminta kepada Tim Tindaklanjut BPK untuk memaparkan sejauhmana SKPD sudah menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari BPK untuk anggaran Tahun 2019. Mengingat menurutnya terdapat tujuh temuan BPK yang harus segera diselesaikan oleh Pemkab Buleleng sesuai hasil audit BPK.

Terhadap permintaan dari dewan, selanjutnya Asisten III Setda Buleleng Ir. Nyoman Genep, MT menyatakan bahwa hasil audit BPK untuk anggaran tahun 2019 terdapat 7 temuan BPK, hal ini sudah ditindaklanjuti.”Saat ini 4 dari 7 temuan BPK sudah ditindaklanjuti dan dinilai sudah memenuhi rekomendasi BPK. Sedangkan 3 temuan juga sudah ditindaklanjuti. Namun dinilai belum memenuhi rekomendasi BPK.” jelasnya.

Adapun 3 temuan tersebut yaitu pertama pengadaan Brake Tester dan Axle Load Mater di Dinas Perhubungan, kedua Belanja Modal Tanah di SDN 3 Sidetapa sekarang sedang dalam proses pemecahan sertifikat dan ketiga kerjasama Aset Kemitraan dengan pihak ketiga untuk tanah HPL di Desa Pejarakan. “Tim saat ini sudah bekerja semaksimal mungkin untuk bisa menyelesaikan administrasi temuan BPK. Sehingga nantinya bisa memenuhi rekomendasi dari BPK” tandas Nyoman Genep.

Mrndapat penjelasan dari pihak eksekutif ini, anggota DPRD Wayan Mas Dana meminta kepada esekutif agar benar-benar bisa menyelesaikan temuan dari BPK. Artinya, apa yang menjadi temuan ditahun 2019, tidak terjadi lagi pada tahun berikutnya. “Selain itu, kami berharap esekutif melaksanakan rekomendasi dari DPRD Buleleng. Seperti harga standar Banten di Lingkup Pemkab Buleleng dan juga ada beberapa fasilitas umum belum memiliki sertifikat, contohnya di salah satu SD Negeri dan Puskesmas Desa Pakisan masih bersertifikat pribadi.” pungkasnya.

Hal sama dikatakan Wandira Adi anggota DPRD Komisi III, pemerintah daerah diharapkan lebih cermat dalam perencaanaan program/kegiatan sehingga dalam pelaksanaan tidak ditemukan permasalahan atau kendala yang pada akhirnya menjadi temuan BPK. “kami juga berharap agar dokumen hasil pelaksanaan tindaklanjut temuan BPK agar disampaikan ke DPRD”üjarnya. GS