gede supriatna
Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna/MB
Buleleng (Metrobali.com)-
DPRD Buleleng di Tahun 2016 ini merencanakan pembahasan 11 Rancangan Perautran Daerah (Ranperda), diantaranya 6 Ranperda  usulan dari eksekutif dan 3 Ranperda inisiatif dewan.”Dua Ranperda bersifat rutinitas terkait dengan APBD perubahan tahun anggaran 2016 serta APBD tahun anggaran 2017,” demikian dikatakan Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Rabu (13/4)
Menurut Supriatna Ranperda yang diusulkan oleh eksekutif yakni PD Parkir masih perlu mendapat kajian. Sedangkan untuk Ranperda penyelenggaraan ketenaga kerjaan yang merupakan Ranperda inisiatif dewan berdasarkan banyaknya tenaga kerja asing yang bekerja di Buleleng, salah satu diantaranya tenaga kerja asing yang bekerja di PLTU Celukan Bawang.”Setelah Ranperda ketenaga kerjaan ini disahkan, maka akan mampu memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal ditengah-tengah persaingan dengan tenaga kerja asing” terang Supriatna
Adapun 9 Ranperda yang akan dilakukan pembahasan, yakni Ranperda perlindungan anak, Ranperda perubahan atas Perda Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2007 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda PD Parkir, Ranperda penyelenggaraan administrasi kependudukan, Ranperda perubahan atas Perda Nomor 26 Tahun 2011 tentang retribusi rumah potong hewan, Ranperda  rencana pembangunan industri Kabupaten Buleleng, Ranperda kemitraan daerah, ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan dan Ranperda pengendalian produksi dan peredaran minuman beralkohol. GS-MB