Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa menyerahkan dokumen ranperda kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata seusai Sidang Paripurna DPRD, Kamis (18/7).

Badung, (Metrobali.com)-

Dewan Badung memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Pasalnya, dalam masa tiga tahun kepemimpinan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa pemerintah tetap menjadikan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata usai Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (18/7) di Ruang Sidang Uttama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung.

Parwata mengatakan, meski ada sejumlah program dilakukan rasionalisasi namun ia mengapresiasi eksekutif mampu kembali kepada prioritas. Yakni, kebutuhan dasar tetap menjadi prioritas pemerintah. “Misalnya kesehatan minimal kan 10 persen, sekarang dirancang 13 persen. Begitu juga, pendidikan dipasang 21,3 persen. Ini yang saya berikan apresiasi. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” ujarnya dalam acara yang dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Wakil Ketua I DPRD Badung I Nyoman Karyana, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung.

Selain itu, Politisi asal Dalung ini juga mengapresiasi, bahwa pemerintah telah mengintrospeksi terkait penggalian pendapatan yang stabil dan berkelanjutan. Badung, katanya kembali harus melihat potensi yang belum tergarap maksimal.

“Yang harus ditingkatkan juga adalah sumber daya manusia, teknologi, manajemen pengawasan dan tanggung jawab bersama dalam hal memberikan potensi dan pengaruh terhadap pendapatan,” terangnya.

Badung, lanjut Parwata mempunyai leading sektor di pariwisata. Pihak terkait harus mengawasi wisatawan yang datang dengan baik. Selain itu menurutnya, promosi pariwisata harus dilakukan dengan research. Jangan sampai proyeksi dan asumsi yang digunakan baik secara makro ekonomi maupun analisis lainnya error.

“Kami di dewan akan terus melakukan koordinasi dengan eksekutif terkait upaya-upaya peningkatan pendapatan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Karena program prioritas akan tetap berjalan,” pungkasnya.

DPRD Badung pada rapat kali ini juga menyampaikan, terhadap tiga Ranperda yaitu Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Perubahan atas Perda No. 13 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Fasilitas Perkir dan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Sementara, Bupati Badung memberikan penjelasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung tahun 2018 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020, Rancangan KUA dan PPAS serta Ranperda APBD Perubahan tahun 2019, Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Bendega serta Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama. (ADV)

Editor : Hana Sutiawati