raheem

Madiun (Metrobali.com)-

Mendebarkan sekaligus memilukan, itulah gambaran detik-detik pemindahan terpidana mati kasus narkoba Raheem Agbaje Salami dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun, Jawa Timur, ke Lapas Besi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (4/3) dini hari.

Mendebarkan, karena tim eksekutor berhasil mengecoh sejumlah wartawan dengan menyiapkan kendaraan dinas milik Kejaksaan Negeri Madiun di depan pintu utama lapas setempat, seolah-olah pemindahan akan berlangsung di lokasi tersebut.

Sekaligus memilukan, karena “teman dekat” terpidana mati Raheem, yakni Angela Intan, yang ikut berdiri dan menunggu di pintu utama itu pun pingsan, karena tak kuasa menahan sedih akibat tidak sempat bertemu dengan Raheem untuk terakhir kalinya.

Gadis itu langsung lemas saat tahu Raheem telah dipindah dengan kendaraan lain yang keluar dan meninggalkan Lapas Madiun melalui pintu selatan yang biasa digunakan memasukkan logistik. Ia syok karena sama sekali tidak diberi kesempatan untuk bertemu atau mengucapkan kata perpisahan dengan Raheem.

“Tidak ada kata-kata apapun. Sebelum dipindah, Raheem hanya bertemu dengan Romo Fusi di dalam lapas,” ujar Bapak Permandian Raheem yang sekaligus pendamping rohani Raheem, Titus Tri Wibowo.

Angela yang pingsan itu akhirnya dibopong oleh petugas ke dalam Lapas setempat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Selama menunggu proses pemindahan, Angela terus menangis dan meminta izin masuk Lapas agar bisa bertemu dengan Raheem.

Namun, upaya itu tidak dikabulkan, kendati dia sudah terlihat mendatangi Lapas Madiun sejak Selasa (3/3) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Pewarta Antara di Lapas setempat melaporkan prosesi membawa Raheem keluar dari Lapas Madiun berlangsung sekitar 45 menit. Pada pukul 01.00 WIB, sejumlah anggota dari tim eksekutor mulai datang dan masuk ke dalam penjara.

Tim eksekutor itu langsung menemui sipir untuk penandatanganan berita acara serah terima pemindahan warga binaan.

“Proses administrasi pemindahan Raheem dari Madiun ke Nusakambangan berlangsung cepat dan lancar,” ujar Kepala Lapas Madiun, Anas Saepul Anwar.

Setelah tahapan administrasi selesai, sejumlah sipir mendatangi Blok C-1 yang ditempati Raheem. Pria yang sedang tidur itu dibangunkan dan ia mulai bersiap-siap.

“Dia sempat berdoa dan berbincang dengan Romo Fusi. Ia juga bersalaman dan berpelukan dengan narapidana yang lain dan petugas Lapas,” ungkap Anas.

Sekitar pukul 01.45 WIB, terpidana mati itu keluar dari pintu sebelah selatan dengan menumpang mobil Izusu Elf berwarna putih yang sebelumnya dimasukkan ke Lapas oleh petugas. Mobil itu langsung melesat kencang meninggalkan Lapas Madiun.

Sementara itu, satu unit mobil dinas milik Kejaksaan Negeri Madiun yang terparkir di depan pintu masuk utama Lapas baru meninggalkan lokasi beberapa menit setelah itu.

Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Madiun Kota, Kompol Suhono, mengatakan pengamanan pemindahan Raheem ke Nusakambangan dipimpin langsung oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam hal ini, Polres Madiun Kota memiliki tanggung jawab mengamankan Lapas.

“Ada dua peleton yang kami terjunkan. Berdasarkan rapat koordinasi, kami dimintai untuk ‘stand by’ pada tanggal 2, 3, dan 4 Maret. Seperti diketahui bersama, pada tanggal 4 Maret, yang bersangkutan sudah dipindah ke Nusakambangan,” tutur Kompol Suhono.

Raheem dibawa ke Lapas Nusakambangan melalui jalur darat, yakni Madiun-Magetan-Ngawi-Sragen-Solo-Yogyakarta hingga Cilacap, sedangkan pengamanan di sepanjang jalur tersebut dijaga oleh personel dari Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Wasiat Lokasi Pemakaman Raheem Agbaje Salami memiliki nama asli Jamiu Owolabi Abashin, kelahiran Lagos, Nigeria pada 26 April 1974. Ia merupakan anak pertama dari empat bersaudara dan anak dari pasangan Raymond Abashin-Zein Abashin.

Ia masuk ke Indonesia pada tahun 1997 dengan menggunakan paspor dengan nama Raheem Agbaje Salami asal Cordova, Spanyol, lalu ditangkap dan diakui akibat jebakan seseorang asal Zimbabwe karena mengangkut 5,2 kg heroin di Bandara Internasional Juanda.

Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, dia mengajukan grasi pada 11 September 2008. Jawaban grasi tersebut baru turun tujuh tahun kemudian yang isinya ditolak.

Sejak tahun 2007, Raheem menempati Lapas Kelas 1 Madiun setelah dipindah dari Lapas Porong, Sidoarjo. Kini, ia sedang menanti pelaksanaan eksekusi bersama terpidana mati kasus narkoba lainnya di Lapas Nusakambangan.

Menjelang prosesi pemindahan untuk menjalani eksekusi itu, terpidana mati kasus narkoba Raheem Agbaje Salami menulis wasiat yakni ia menginginkan untuk dimakamkan di Kota Madiun, Jawa Timur, setelah ia nanti dieksekusi.

Permintaan itu diungkapkan Raheem kepada Romo Yuvensius Fusi Nusantoro, Pr yang merupakan tim rohaniawan dari Gereja Katolik Santo Cornelius Madiun, beberapa saat sebelum tim eksekutor membawanya ke Lapas Besi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu dini hari.

“Ia ingin agar dapat dimakamkan di Madiun. Itu disampaikan Raheem kepada Romo Fusi,” ujar Kepala Lapas Kelas 1 Madiun, Anas Saepul Anwar.

Menurut dia, Raheem memang memiliki hubungan yang dekat dengan tim rohaniawan dari Gereja Santo Cornelius Madiun. Bahkan, pria kelahiran Nigeria tersebut juga dibaptis oleh pastor dari gereja tersebut pada 14 April 2009.

Selama menjalani masa hukumannya di Lapas Madiun, Raheem juga aktif dengan kegiatan gereja yang ada di lingkungan lapas setempat. Ia juga dikenal baik oleh para warga binaan lainnya.

Keinginan Raheem untuk dimakamkan di Madiun juga dibenarkan oleh Bapak Permandian sekaligus pendamping rohani Raheem, Titus Tri Wibowo. Raheem ingin dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Serayu, Kota Madiun, secara Katolik.

Keinginan terakhirnya yang lain adalah bisa menelepon keluarganya di Nigeria, negara asal Raheem. Permintaan terakhir itu ditulisnya sebanyak tiga lembar tertanggal 2 Maret 2015.

Surat permohonan itu juga ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Madiun, Kedutaan Besar Nigeria di Jakarta, kuasa hukumnya Utomo Karim, dan arsip.

“Ia lebih tegar menghadapi semuanya. Ia yakin bahwa imannya akan menguatkan dia sehingga tidak takut eksekusi. Bahkan, apabila diizinkan Raheem ingin menjalani hukuman mati tanpa harus ditutup matanya sambil berdoa,” ucap Titus, lebih lanjut.

Titus mengungkapkan, selama didampinginya, Raheem berharap ada mujizat dari Tuhan bahwa ia akan lolos dari hukuman mati. Ia terima apabila hukuman matinya diganti dengan hukuman seumur hidup. Ia juga terus berupaya untuk berperilaku baik agar rapor atau penilaian lapasnya bagus.

“Meski demikian, ia mengaku siap menghadapi eksekusi mati tersebut. Ia yakin, sebab iman akan menguatkan dia,” tambah Titus. AN-MB