Buleleng, (Metrobali.com)-

Persoalan klise berupa terkendala anggaran kerap terjadi di dunia olah raga, terutama menyangkut masalah pembinaan, sarana dan prasarana olah raga. Terkait hal ini, diupayakan melakukan trobosan dengan dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) Olah Raga Provinsi Bali. Sehingga kedepannya nanti, olah raga di Bali memiliki payung hukum gun mengoptimlkan pembinaan serta meningkatkan sarana dan prasarana olah raga. Jadi persoalan anggaran olah raga sudah tidak menjadi alasan untuk tidak mampu meningkatkan prestasi atlit maupun beralasan sarana dan prasarana olah raga yang kurang representatif. Apalagi dalam undang-undang telah diatur APBN dan APBD berkewajiban mendanai oleh raga ini.
Seperti yang terungkap pada acara ramah tamah KONI Buleleng dengan awak media di sekretariat KONI Buleleng, Kamis (8/2) siang. Dimana Ketua Umum KONI Buleleng Nyoman Arta Widnyana didampingi pengurus teras KONI Buleleng secara tegas menyatakan KONI Buleleng selama ini berusaha untuk memberikan dorongan agar terbentuknya Perda Olah Raga di Provinsi Bali sebagai upaya untuk memberikan dukungan terhadap pengembangan olahraga di Kabupaten Buleleng pada khususnya dan Bali pada Umumnya.”Kami dijajaran pengurus Koni Buleleng menilai terbentuknya Perda Olah Raga sangat diperlukan bagi kabupaten/kota se Provinsi Bali” ujarnya.”Selain itupula, terbentuknya Perda Olah Raga ini, akan berdampak positive terhadap pemerataan pembinaan, sarana dan prasarana maupun peningkatan prestasi serta meningkatkan kesejahteraan pelatih dan atlet” imbuh Arta Widnyana
Lebih lanjut ia mengatakan dorongan untuk terbentuknya Perda Olah Raga, pihaknya telah melakukan koordinasi secaR intensif kepada KONI Provinsi Bali dan juga kepada KONI kabupaten/kota se Bali.”Diinformasikan persoalan ini sudah di prolegdakan dan direncanakan akhir tahun 2018 ini sudah ada titik kepastiannya” tandas Arta Widnyana. GS-MB