Denpasar (Metrobali.com)-

Dalam upaya mencegah miras masuk sekolah, pihak terkait seperti kepolisian dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) didesak untuk melakukan sidak secara intensif. Dengan menyasar warung minuman yang berlokasi di sekitar sekolah atau lembaga pendidikan. Hal ini sekaligus sebagai langkah konkret untuk melakukan pencegahan dini maraknya miras di kalangan pelajar.

Demikian diungkap Kepala SMAN 7 Denpasar Drs. Ida Bagus Suyasaputra, Senin (3/9) kemarin. Dia mengaku sangat prihatin dan was-was dengan adanya kasus arak methanol yang sampai menelan korban jiwa. Makanya, pihak terkait di bidangnya dituntut untuk melakukan sidak secara lebih intensif. Karena tidak menutup kemungkinan bisa merambah kalangan pelajar. Terutama, mereka yang acapkali mangkal dan minum-minum di warung dekat sekolah.

Diakuinya, bahkan pihaknya kini telah meminta para guru untuk mengawasi gerak-gerik dari siswanya. Terutama yang dinilai bermasalah, agar tidak terjerumus ataupun menjadi pecandu miras termasuk arak yang tidak menutup kemungkinan juga dioplos. Karena dapat mengancam masa depannya. Mengingat arak oplosan dapat menimbulkan efek negatif seperti kebutaan, ganguan kejiwaan, hingga kematian. ”Syukurlah, sampai saat ini belum ada indikasi siswa kami yang suka mabuk-mabukan,” katanya.

Lebih jauh, Kepala SMAN 2 Denpasar Drs. I Ketut Sunarta, menambahkan guna mengantisipasi siswa terjerumus menjadi pecandu miras, pihaknya telah menerapkan pola guru asuh. Para guru diwajibkan membina dan mengawasi secara intensif sejumlah siswa mulai dari perkembangan sikap/perilaku, kedisiplinan dan pelajaran di sekolah.

Bahkan, pihaknya juga melakukan program home visit dengan berkunjung ke rumah siswa yang bermasalah. Guna mendiskusikan perkembangan siswa tersebut dengan orang tua/wali siswa. Sehingga dapat dicarikan solusi alternatif untuk mengatasi persoalan yang dihadapi siswa tersebut. ”Pola asuh seperti ini sangat menuntut sinergi dan komunikasi yang baik antara guru dan orang tua siswa,” ujarnya.

Dalam konteks ini, dia berharap para orang tua siswa lebih mengintensifkan pengawasan melekat terhadap anaknya ketika berada di luar sekolah. Pasalnya, pesta memabukkan yang dilakoni para siswa biasanya terjadi di luar jam sekolah atau ketika mereka jauh dari pengawasan guru. ”Jika di lingkungan sekolah dapat pasti tidak terjadi, karena petugas kantin sekolah tidak boleh menjajakan minuman keras,” tegasnya. IJA-MB