Denpasar, (Metrobali.com)

Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar digalakkan seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta.

Desa Pemogan melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen dan sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat diwilayahnya.

Perbekel Desa Pemogan, Made Suwirya didampingi Sekdes, A. A Putu Adi Pradana, Minggu (9/8)
mengatakan bahwa pendataan penduduk non permanen diwayahnya ini sembari memberikan sosialisasi bagi seluruh masyarakat juga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Pelaksanaan nya terkait juga dengan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami melaksanakan kegiatan ini secara rutin di desa Pemogan. Selain itu juga melakukan kewajiban untuk mendata penduduk untuk mengetahui gambaran penduduk pendatang
Terkait administrasi dan ada form resmi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan nya, banyak yang pihak kami lakukan terkait kegiatan ini yaitu tertib administrasi bagi penduduk pendatang. “Harapan nya tentu penduduk kami tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dan juga tetap mematuhi tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.(esa/humasdps)