Ket foto : Pelaksanaan Patroli Dialogis Monitoring, Sosialisasi dan Edukasi penerapan disiplin Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 di wilayah Desa Dauh Puri Kauh pada Sabtu  (21/11).

Denpasar,  (Metrobali.com)

Sebagai upaya keberlanjutan untuk mengugah peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Desa Dauh Puri Kauh kembali menggalar Patroli Dialogis Monitoring, Sosialisasi dan Edukasi penerapan disiplin Protokol Kesehatan Cegah Covid-19. Kegiatan yang melibatkan unsur Babinsa, Babinkamtbmas serta Linmas ini menyasar seluruh wilayah Desa Dauh Puri Kauh ini digelar rutin pada Sabtu (21/11) malam.

Perbekel Desa Dauh Puri Kauh, I Gusti Made Suandhi disela kegiatan menjelaskan bahwa sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan cegah Covid-19 pada tatanan kehidupan era baru  tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020. Dimana, hal ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan.

“Jadi pada intinya kami ingin masyarakat yang saat ini sudah disiplin, agar lebih ditingkatkan lagi, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dioptimalkan, dan kita bersama tetap bisa produktif di masa pandemi covid 19,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, mulai bergeliatnya perekonomian memang sedikit banyak memberikan dampak terhadap terjadinya kerumunan. Namun demikian fokus kami disini bukanlah untuk melarang masyarakat berjualan atau berusaha, melainkan menegakkan disiplin protokol kesehatan guna mendukung pencegahan penularan Covid-19.

“Tujuan kami adalah melakukan pembinaan, sosialisasi protokol kesehatan, harapan kita agar warga dalam melakukan aktivitas dan kegiatan agar mengedepankan prokes dan kepada warga pemilik lahan agar juga mengambil peran dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan covid-19,” ujarnya

“Dan hari ini masih belum kami lakukan penindakan, namun jika kedapatan terjadi pelanggaran kembali akan kami ambil langkah tegas dengan berkordinasi bersama Sat Pol PP Kota Denpasar,” terangnya

Dikatakanya bahwa kegiatan semacam ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Sehingga masyarakat dapat terbiasa dalam menerapkan protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak. “Jadi ini mulai dari diri sendiri, untuk melindungi diri, keluarga dan sesama,” ajaknya

Pihaknya menambahkan, Desa Dauh Puri Kauh bersama Satgas akan terus melaksanakan sosialisasi, monitoring, edukasi dan pemantauan rutin. Sehingga masyarakat tidak sampai lengah. Hal ini mengingat pola persebaran Covid-19 belakangan ini mengalami tren peningkatan. Selain itu, kita harus saling bahu membahu dan saling mengingatkan sesama, sehingga Covid-19 dapat dihindari.

“Jadi mari bersama sama mendukung percepatan penanganan Covid-19, menggunakan masker bukan menghindari denda, tapi melindungi diri dan sesama,” pungkasnya. (Ags/HumasDps).