JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo BayuUGAL-UGALAN - Dua orang pelajar SMP berboncengan sepeda motor tanpa helm dengan kecepatan tinggi saat melintas di perempatan Bank Indonesia, Jl Jendral Sudirman, Solo. Tidak ada petugas yang menghentikan aksi ugal-ugalan tersebut meski membahayakan keselamatan penguna jalan lainnya
Denpasar (Metrobali.com)-

Pemerintah Kota Denpasar membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PT2A) sebagai mengatasi kenakalan remaja yang sangat memprihatinkan.

“Penyebab dari kenakalan remaja di sekarang karena pengaruh dari pergaulan, teknologi, dan kemajuan ekonomi orang tua yang diberikan kepada anak yang kurang,” kata Ketua Pelaksana Harian P2PT2A Kota Denpasar Luh Putu Anggraini, Rabu (29/1).

“Keinginan anak untuk mengikuti pergaulan dengan teman dan lingkungan yang terkadang kurang mendapatkan dukungan finansial dari orang tua tidak jarang menyebabkan mereka mengambil jalan pintas,” ujarnya.

Anggraini mengatakan pada tahun 2013 P2TP2A menangani sebanyak 35 kasus, dari kasus tersebut sebagian adalah kasus yang menimpa anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Selain itu tujuh kasus hukum yang menimpa anak-anak, dan sisanya adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pornografi, dan kekerasan oleh pacar.

“Kasus yang lebih memprihatinkan adalah penjualan anak di jejaring sosial (facebook) untuk tujuan seksual dengan melibatkan anak sekolah usia SMP dan SMA,” ujarnya.

Ia menambahkan perlunya semua pihak ikut aktif dalam mengawasi perkembangan anak terutama yang baru menginjak usia remaja, karena usia tersebut anak-anak memiliki sikap yang labil.

“Perlunya orang tua membangun komunikasi yang efektif dengan anaknya. Untuk tahun 2014 ini dari P2TP2A akan kerja sama dengan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KB dan PP) Kota Denpasar untuk memantau perkembangan anak di sekolah,” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala Badan KB dan PP Kota Denpasar IGA Laksmi Dharmayanti usai pelaksanaan evaluasi P2TP2A di kantor setempat.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan seminar tentang bagaimana mengatasi kenakalan remaja dan KDRT,” katanya.

Dharmayanti menjelaskan tugas dari P2TP2A adalah melakukan kegiatan teknis oprasional, pelatihan konseling, dan pendampingan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, anak dan KDRT.

“Dengan adanya P2TP2A ini kami harapkan agar penanganan terhadap kekerasan kepada anak dan perempuan bisa diselesaikan secara maksimal dan adil,” katanya. AN-MB