Denpasar (Nusabali) Ribut-ribut di internal Fraksi Demokrat DPRD Bali soal pembangunan Rumah Sakit Internasional (RSI) Bali Mandara, berakhir sudah. Ketua Fraksi Demokrat I Nengah Tamba dan anggotanya, Cokorda Anom Asmara Putra, yang sebelumnya sempat berseteru, pilih berdamai, Senin (5/9). Intinya, Fraksi Demokrat tetap konsisten menolak pembangunan RSI menggunakan dana APBD Bali.

Nengah Tamba (Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali dari Dapil Jembrana) dan Cok Asmara Putra (anggota Fraksi Demokrat DPRD Bali dari Dapil Gianyar) sudah bertemu secara khusus membahas persoalan RSI di Gedung Dewan, Nitimandala Denpasar, Senin kemarin. Dalam pertemuan itu, Cok Asmara diminta mendukung komitmen Fraksi Demokrat soal pembangunan RSI, yang intinya jangan menggunakan dana APBD. Sebelumnya, kedua politisi Demokrat ini sempat silang pendapat soal pembangunan RSI. Nengah Tamba yang mengatasnamakan Fraksi Demokrat, menegaskan dukung pembangunan RSI, asalkan jangan pakai dana APBD. “Kita butuh RSI untuk pariwisata tetapi jangan pakai APBD,” tegas Nengah Tamba kala itu.

Sebaliknya, Cok Asmara sebagai anggota Komisi IV DPRD mengatakan RSI penting demi Bali, bagaimana pun caranya membangun—termasuk pakai dana APBD. Setelah pertemuan dengan Nengah Tamba kemarin, sikap Cok Asmara melunak. Keduanya sepakat dengan komitmen Fraksi Demokrat yang menolak pembangunan RSI menggunakan dana APBD. Sikap ini nantinya akan disampaikan dalam pemandangan umum fraksi di sidang paripurna DPRD Bali.

“Sekarang sudah jelas, Fraksi Demokrat mendukung pembangunan RSI, dengan catatan jangan pakai dana APBD. Soal sikap anggota kami di Komisi IV (Cok Asmara), itu hanya miskomunikasi saja. Sikap Fraksi Demokrat sekarang sudah jelas,” tegas Nengah Tamba kepada NusaBali di Gedung Dewan kemarin.

Nengah Tamba kemudian mencontohkan pembangunan RSI di Tabanan, yang pelayanannya tidak maksimal. Statusnya RSI, tapi pasien kelas dunia yang jadi sumber pemasukan, justru tidak ada. “Mending Pemprov Bali memikirkan keamanan daerah dengan mengupayakan pengadaan peralatan. Toh, sisi keamanan ini juga berdampak terhadap pariwisata,” tegas mantan Bendahara DPD Demokrat Bali ini. Tapi, karena pembangunan RSI sudah menjadi keputusan dan direstui Dewan, menurut Nengah Tamba, Fraksi Demokrat tetap mendukung. Syaratnya, pembangunan RSI jangan menggunakan dana APBD. “Kami tetap menolak penggunaan duit APBD,” katanya. Ditegaskan Nengah Tamba, membangun RSI itu gampang, tapi bagaimana ke depannya? RSI itu urusannya dengan orang-orang berduit. Kalau tidak bagus mengelola, RSI bisa jadi bumerang bagi Bali. “Kalau sudah jelas ada pihak ketiga yang diajak kerjasama, bolehlah. Tapi, ini belum apa-apa sudah pasang anggaran. Seharusnya, datangkan dulu pihak ketiga itu,” ujarnya. Sikap Fraksi Demokrat ini akan bertabrakan dengan sikap Fraksi PDIP, bahkan Pimpinan Dewan. Pasalnya, Fraksi PDIP bersama Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Ketut Suwandhi, sudah menjajaki kerjasama dengan pihak investor untuk RSI, berikut penjajakan ke pihak pengelola Kapal Pesiar. Nantinya, pihak pengelola Kapal Pesiar siap mensuplai turisnya berobat ke RSI.

Sementara itu, pembangunan RS Pendidikan Universitas Udayana (Unud) diperkirakan menelan dana sekitar Rp 600 miliar. Estimasinya, sebanyak Rp 300 miliar digunakan untuk pembangunan gedung sebanyak 6 blok, dengan tinggi gedung masing-masingnya 4 lantai. Sedangkan Rp 300 miliar lagi digunakan untuk pembelian peralatan medis dan kesehatan.

Semua dana pembangunan RS Pendidikan Unud yang berlokasi di Kampus Unud Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini berasal dari pusat, yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Hanya saja, sejauh ini anggaran yang dikucurkan Kemenkes dan Kemendiknas baru sekitar Rp 187 miliar. “Uang sebesar Rp 187 miliar tersebut dicairkan secara bertahap sejak tahun 2009,” ungkap Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Unud, Drs Made Mergawa, saat ditemui NusaBali di ruang kerjanya, Senin kemarin. Dipaparkan Margawa, pencairan dana dilakukan 3 kali tahapan. Pertama, tahun 2009, dicairkan sebanyak Rp 47 miliar. Kedua, tahun 2010, dicairkan dana sebesar Rp 94 miliar. Terakhir, tahun 2011, dicairkan lagi dana dari pusat sekitar Rp 46 miliar. Menurut Mergawa, semua kucuran dana tersebut telah ditenderkan langsung oleh pemerintah pusat. Pada kucuran pertama tahun 2009 sebesar Rp 47 miliar, pemenang tender jatuh ke tangan PT Duta Graha Indah (perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum DPP Demokrat yang kini tersangka kasus korupsi megaproyek Rp 6 triliun lebih).

Sedangkan untuk kucuran dana kedua tahun 2010 sebesar Rp 94 miliar dan kucuran ketiga tahun 2011 sebesar Rp 49 miliar, pemeang tendernya adalah PT Waskita Karya. “Semua dana dan tender tersebut pemerintah yang melaksanakannya. Kita di daerah hanya sebagai pelaksana dan terima beres,” beber Margawa. Margawa menjelaskan, dana sebesar Rp 47 miliar yang dikucurkan tahun 2009 diperuntukkan untuk kerangka 6 blok bangunan. Sedangkan dana sebesar Rp 94 miliar yang dikucurkan tahun 2010, diprioritaskan untuk menyelesaikan 1 blok bangunan, termasuk finishing luar-dalam. “Sementara dana yang dicairkan tahun 2011 (sebesar Rp 49 miliar), difokuskan untuk finishing luar dalam 2 blok bangunan,” ujar Margawa. Untuk 3 blok bangunan yang tersisa, menurut Margawa, ditargetkan akan selesai tahun 2013 mendatang, dengan total dana sekitar Rp 113 miliar. “Jika sesuai rencanan, semuanya akan selesai tahun 2013. Tapi, ya lihat kucuran dananya juga.