Jembrana (Metrobali.com)-

Demi menghidupi wanita idapan lain (WIL), KT alias Pengkoh (43) kini harus berurusan dengan aparat kepolisian Jembrana. Pria asal Desa Kaliakah, Negara yang sudah memiliki cucu ini diduga telah melakukan penggelapan mobil sewaan.

Dari informasi, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang sapu di pasar pagi Negara ini, ditangkap anggota Reskrim Polres Jembrana, Sabtu (3/8) dini hari.  KT ditangkap  di tempat kos wanita simpanannya, S, di Banjar Baler Bale Agung Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo. Penangkapan itu diduga lantaran KT telah mengadaikan mobil Avanza warna silver DK 1532 WA yang disewanya sekitar tiga bulan yang lalu dari Sucipto sebesar Rp. 45 juta di Singaraja.

“Biasanya ia (KT) datang menemui pacarnya tengah malam. lalu pergi pagi hari. Kalau datangnya siang, ia tidak pernah keluar. Sepedanya juga biasanya dititipkan di tetangga sebelah” Ujar Penjaga kos, Iluh Rusmini (42), Sabtu (3/8).

NMS, istri KT, ditemui seusai menemui KT di Polres Jembrana mengaku tidak tahu jika suaminya itu telah mengadaikan mobil sewaan.Sebab KT jarang pulang. “Ia (KT) lebih sering bersama simpanannya. Kalau sudah begini baru bilang sama saya” Ujarnya.

Ditambahkannya kalau sudah susah, KT baru pulang. Apalagi dalam waktu dekat ini rumahnya akan diambil. Pihaknya hanya diberi waktu 10 hari untuk mengosongkan rumah.

Sucipto, pemilik mobil yang digadaikan KT saat dihubungi membenarkan jika mobil yang disewa oleh KT sudah digadaikan di Singaraja. Namun sudah diamankandiPolres Jembrana sebagai barang bukti.

Hingga berita ini ditulis, KT masih diperiksa di Polres Jembrana. MT-MB