Denpasar (Metrobali.com)-

Pengorbanan GKA, anak baru gede (ABG) berusia 14 tak diragukan lagi. Hanya saja, kali ini kepatuhannya kepada orang tua tak patut untuk ditiru. Pasalnya, GKA yang masih duduk di bangku SLTP nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu untuk ayahnya, Komang Astawa yang mendekam di Rutan Gianyar, Bali.

Sialnya, aksi GKA terendus petugas Rutan Gianyar. Aksi meleundupkan sabu pun digagalkan. Kepala Rutan Gianyar, Mas Juno menjelaskan, GKA membungkus sabu seberat 0,15 gram itu dengan plastik klip kecil. Selanjutnya, barang haram itu ia masukkan ke dalam bungkusan es campur. Cukup cerdik aksinya.

“Namun, begitu melalui metal detector, kita melihat benda mencurigakan dalam es campur, dan selanjutnya melakukan pemeriksaan,” terang Mas Juno saat dihubungi wartawan, Kamis 16 Oktober 2014.

Benar saja, benda kristal bening itu positif sabu-sabu. GKA langsung diamankan. Dari pemeriksaan awal, bocah ingusan itu mengakui jika sabu tersebut pesanan ayahnya.

“Dari pengakuannya sabu itu  pesanan ayahnya. Sebenarnya dia tidak berani. Tapi, dia mengaku itu semua untuk ayahnya,” terang Mas Juno.

Menurut dia, aksi penyelundupan GKA tergolong baru dan hampir saja mengelabui petugas. “Kami tidak menyangka. Biasanya penyelundupan ditaruh di dalam sabun atau gigi,” terangnya. Untuk proses lebih lanjut, GKA kemudian diserahkan kepada Polres Gianyar. JAK-MB