Gde Sumarjaya Linggih dan Anak Agung Gde Agung

Kuta, (Metrobali.com)-
Anak Agung Gde Agung yang sekarang sudah resmi menjadi anggota DPD RI utusan Bali mengatakan dirinya siap bersinergi dengan para anggota DPR RI dapil Bali, di Jakarta. Ini semua untuk kemajuan Bali.
Pekerjaan pertama yang akan disasar adalah bagaimana meloloskan RUU Provinsi Bali menjadi undang-undang. Selama ini Bali hanya memiliki undang undang yang semuanya sudah tidak relevan lagi dengan kondisi Bali  saat ini.
Itu dikatakan Gde Agung tadi sore ketika ditemui Metrobali Online saat melayat di rumah duka Gde Sumarjaya Linggih di kawasan Kerobokan, Kuta.
Sumarjaya Linggih anggota DPR RI terpilih asal Bali dari Partai Golkar Bali menyambut baik gagasan itu.
“Meloloskan undang undang Provinsi Bali merupakan kewajiban semua perwakilan Bali yang terpilih di DPR RI,” jelas Demer yang juga ketua DPD Partai Golkar Bali saat mendampingi Anak Agung Agung Gde Agung  di rumah duka.
Demer menjelaskan pada prinsipnya kita semua sudah siap membangun Bali menjadikan daerah ini lebih baik. Demer menilai jalannya pemerintahan di Bali selama ini mengacu kepada undang undang yang lama. Dan semuanya tidak sesuai dengan kondisi Bali yang sebenarnya. Dikatakan Demer dengan adanya undang undang Provinsi Bali itu kita bisa dengan gampang untuk memplot anggaran lewat APBN jadi kita bisa lebih leluasa mendapatkan. Pokoknya semuanya menjadi lebih gampang, jelas yang masih dalam suasana duka karena kehilangan istri tercintanya Ida Ayu Onix yang meninggal tanggal 16 September 2019 akibat penyakit kanker.
Penulis  : KS Wendra