“Deklarasi Kesepakatan Damai Para Calon Prebekel Se Kecamatan Buleleng Dalam Rangka Pilkel 2019” yang digelar Minggu, 22 September 2019 sekitar Pukul 11.25 Wita bertempat di Kantor Camat Buleleng.

Buleleng, (Metrobali.com)-
Serangkaian Pemilihan Prebekel (Pilkel) secara serentak di 9 Desa se Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali yang diikuti 26 calon, pada Minggu, 22 September 2019 sekitar Pukul 11.25 Wita bertempat di Kantor Camat Buleleng dilaksanakan kegiatan dengan topik “Deklarasi Kesepakatan Damai Para Calon Prebekel Se Kecamatan Buleleng Dalam Rangka Pilkel 2019”.

Tampak hadir pada acara tersebut, Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara,S.sos,M.Si, Kapolsek Singaraja AKP I Gusti Ngurah Yudistira, S.H.,M.H, Danramil 1609/Buleleng Kapten Inf. Rifai, Ketua Panitia Pilkel masing- masing desa se Kecamatan Buleleng, Prebekel (Kepala Desa) se Kecamatan Buleleng, para Calon Prebekel sebanyak 26 Calon Prebekel di 9 desa se Kecamatan Buleleng.
Usai acara deklarasi, Kapolsek Singaraja AKP I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan maksud dari penandatanganan kesepakatan damai ini, agar kita saling mengenal antara kandidat calon prebekel , kapolsek dan panitia Pilkel, serta menjalin silahturahmi.

”Berkompetisi secara sehat dengan menyiapkan mental untuk kalah dan bukan hanya menang saja. Ketika kalah jangan kecewa dan jaga persatuan itu yg terpenting” ucapnya menegaskan.

Menutnya hal ini harus disosialisasikan kepada masing masing pendukung para calon ditiap desa dan tetap menjalin kesatuan. “Bukan hanya di tanda tangan, tapi dilaksanakan dengan menjaga kekompakan masing masing desa” tegas IGN Yudistira.
Lebih lanjut diungkapkan deklarasi kesepakatan damai Pilkades 2019 merupakan bagian dari tahapan-tahapan yang telah dilakukan sebelumnya seperti: dor to dor ke masing-masing kandidat dan penyelenggara pilkel, sosialisasi dan penyuluhan ke masyarakat. Simekrama Kamtibmas ke masing-masing desa sebagai usaha preventif atau pencegahan untuk mewujudkan Pilkel aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Buleleng. Dalam Pemilihan prebekel Kec. Buleleng yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 29 – 30 Oktobe 2019 dengan jumlah TPS sebanyak 55 Tps.


Sementara itu Camat Buleleng Gede Dody Suksma Oktiva Askara mengatakan bahwa pada( intinya menyampaikan bahwa kegiatan penandatangan kesepakatan damai ini sangat penting untuk menjaga agar pemilihan prebekel ini berjalan damai, acara ini gelar sangat sedehana karena terkait anggaran yg sudh menipis. Dan ada beberapa Incumbent maju dalam pilkel yang statusnya masih dalam posisi cuti. namun dimasyarakat situasi nya berbeda. Dan prebekel cuti boleh yang bersangkutan ke kantor dan jangan ditanggapi minor. siapa saja boleh kekantor prebekel, beliau cuti berarti tidak boleh melaksanakan tugas secara adminitratif. dam sebelum tgl cuti dia masih pnya tunggakan tugas administratif. dengan adanya aturan incumbent harus cuti dan pak prbekel yang cuti harus datang ke desa untuk mengerjakan pekerjaan yang sebelumnya seperti administrasi dna kemudian meyakinkan betul bahwa nanti setelah cuti dia bisa langsung melakukan eksekusi terhadap RKP desa tersebut. Bukan menggalang dukungan di Kantor prebekel.

Jangan di curigai, karena asas pemilu sama dengan pemilihan prebekel yaitu Luber dan jurdil. pengang teguh lah azas ini dan kita harus profesional sebagai penyelenggara. kita di 9 Desa yang mengikuti Pilkel Serentak ada 26 calon dan yang terbanyak ada di Desa anturan dengan 5 calon. Untuk para calon apabila nanti menjadi pemenang jangan melakukan perayaan secara berlebihan.

Mari kita masing masing intropeksi diri jangan mejatuhkan lawan dengan cara menyebar berita bohong. lebih baik adu program , visi misi dan itu yang sangat diperlukan. GS