Deklarasi Barak Bergerak (Banteng Rakyat Kelan Bergerak) Bersatu Dukung KBS – ACE pada Pilgub Bali 2018
Deklarasi Barak Bergerak (Banteng Rakyat Kelan Bergerak) bersatu dukung KBS – ACE pada Pilgub Bali 2018, Kamis (4/1).
Badung (Metrobali.com)-
Pada kesempatan itu, Deklarasi Barak Bergerak (Banteng Rakyat Kelan Bergerak) bersatu dukung KBS – ACE pada Pilgub Bali 2018 dilakukan oleh Ketua Tim Pemenangan KBS – ACE Badung I Gst Anom Gumanti yang berjumlah 12 orang.
Sementara, ketua Tim Pemenangan KBS – ACE Badung I Gst Anom Gumanti mengatakan, di rumah ini basis perjuangan rakyat Kelan, sepanjang sejarah di desa Kelan ini tidak pernah kalah dalam setiap pemilihan apapun.
Pihaknya berterimakasih kepada masyarakat Desa Kelan atas deklarasi yang dilakukan ini. Dengan semarak dan banyaknya masyarakat datang untuk mendukung KBS-Ace ini, semakin menambah semangat saya untuk mengawal kemenagan KBS-Ace di Kabupaten Badung. Ngiring tunjukan dan ketog semprong rauh ke TPS pada tanggal 27 Juli 2018 yang akan datang, karena di sana penentuan agar paket satu jalur kita bisa menang
Bupati Badung sekaligus Ketua Tim Pemenangan KBS – ACE Bali I Nyoman Giri Prasta, S.Sos dalam pidato politiknya memberikan apresiasi sekaligus berterimakasi atas kerjasama yang telah dilakukan selama ini sehingga dirinya dan Wabup Suiasa bisa memimpin Kabupaten Badung.
Pihaknya, meminta masyarakat Kelan kembali mendukung pasangan yang dijagokan PDI Perjuangan pada Pilgub Bali mendatang.
“Kami berharap ada pemimpin yang satu jalur dengan kita. Sehingga, semua kabupaten dan kota bisa menikmati program yang sama seperti yang kami telah canangkan di Badung yakni PPNSB, mulai dari kesehatan gratis, santunan penunggu pasien hingga pendidikan yang benar-benar gratis. Sehingga program satu jalur bisa dilaksankan dengan baik, idedane medue presiden, ” kata Giri Prasta.
Dikatakan, guna meningkatkan pengelolaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) milik Desa Adat, Pemerintah Kabupaten Badung akan membuat sebuah sistem LPD yang sama serta sistem pengawasan internal. Untuk perbaikan LPD kedepan, kami betul-betul akan memproteksi dengan membuat sistem LPD yang sama, dan sistem pengawasan internal.
Ditambahkan, dalam pelaksanaan sistem pengawasan internal LPD ini akan dikerjasamakan dengan tim audit, sehingga audit dapat dilaksanakan secara rutin setiap tiga tahun sekali. Dengan sistem pengawasan internal, setiap tiga tahun sekali wajib LPD itu di audit. Dengan sistem ini kami inginkan pengelolaan LPD lebih baik dan tidak ingin ada LPD dalam LPD. Inilah wujud darurat berbenah yang kami lakukan, yang baik kita pakai, dan yang jelek kita buang. Kami inginkan investasi untuk krama Desa Adat melalui penguatan LPD sebagai penopang Desa Adat. dalam upaya mengembangkan LPD kedepan sehingga mampu sebagai lembaga keuangan mikro yang dapat mendukung segala kegiatan pembangunan adat, seni, agama dan budaya di Desa Adat.
Lebih lanjut dikatakan, jbahwa LPD itu adalah dapurnya desa adat, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapurnya Desa Dinas.
Mari kita berbenah, Pemkab Badung berkomitmen siap membackup 122 Desa Adat dan 122 LPD di Badung yang diwujudkan dengan mendukung pembangunan di pura khayangan tiga hingga paibon termasuk pembangunan LPD.
Seluruh rangkaian kegiatan Deklarasi Barak Bergerak (Banteng Rakyat Kelan Bergerak) bersatu dukung KBS – ACE pada pilgub bali 2018 diakhiri dengan hiburan lawak/bondres akah canging, serta berjalan dengan tertib aman dan lancar. RED-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.