Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Senin (20/1) di Kantor Kecamatan Denpasar Utara.

Denpasar (Metrobali.com)-

Untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa / kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas dan menyepakati pengelompokan kegiatan pembangunan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah di Kota Denpasar, Kecamatan Denpasar Utara mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Senin (20/1) di Kantor Kecamatan Denpasar Utara.

Musrenbang ini dibuka Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma mewakili Walikota Denpasar yang ditandai dengan pemukulan gong. Tampak hadir juga dalam kesempatan ini Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Anggota DPRD Kota Denpasar, Suteja Kumara, Camat Denpasar Utara, Nyoman Lodra, Perbekel/ Lurah se-Kecamatan Denut, Bendesa, Pengurus LPM , Tokoh Masyarakat, serta OPD terkait lainnya.

Walikota Denpasar dalam sambutan  tertulis, yang dibacakan Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma mengatakan, musrenbang berfungsi sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang rancangan RKPD, yang menitik beratkan pada pembahasan untuk sinkronisasi program pemerintah kota Denpasar dan masyarakat dalam pencapaian tujuam pembangunan daerah.

Kebijakan pada pembangunan daerah tahun keempat menekankan pada pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, peningkatan infrastruktur, penguatan ekonomi kreatif, penguatan pariwisata berbasis budaya serta memantapkan birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Penanganan masalah pembangunan yang mendesak seperti pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan pembangunan infastruktur sarana prasarana wilayah harus menunjukan hasil yang nyata di lapangan. Sehingga dalam merencanakan program dapat menyentuh kepentingan masyarakat, guna dapat mangatasi pemasalahan – permasalahan yang timbul dan terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan yang dapat menyentuh kepentingan masyarakat.

Sementara Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra mengatakan musrenbang ini membahas 73 usulan dengan nilai keseluruhan Rp. 178.823.539.657, Dari total usulan tersebut, memfokuskan pada bidang fisik/infrastrutur dan bidang sosial budaya.

Tahapan kegiatan ini merupakan hasil musrembang di masing-maing desa/kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan  sehingga terwujudnya pembangunan baik fisik atau infrastruktur, sosial budaya, dan pemerintahan yang berkesinambungan.

Sumber : Humas Pemkot Denpasar