Mangupura (Metrobali.com)-

Masalah Kebangsaan yang semakin memperihatinkan, konflik antar suku dan golongan yang semakin menggenjala, rupanya menggugah pihak Manajemen Monumen Perjuangan Bangsal untuk membuat media komunikasi Radio Komunitas. Pada waktu perang kemerdekaan, Bangsal adalah sebuah tempat yang dipergunakan sebagai markas rahasia bawah tanah oleh para pejuang kemerdekaan. Di Bangsal para pejuang selalu berkumpul untuk menyusun strategi perjuangan kemerdekaan.

“Intinya Bangsal dipergunakan berkaitan dengan  usaha memelihara semangat kebangsaan dan terus dukumandangkan sejak awal revolusi dan perang kemerdekaan di Bali, “ tegas Prof Dr. Wayan Windia selaku ketua Dewan Penyiaran Komunitas Perkumpulan Radio Komunitas Monumen Perjuangan Bangsal saat presentasi dalam  Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) yang dilaksanakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, Rabu, 12 Oktober 2011 kemarin di Desa Dalung, Badung.

Saat ini, Perkumpulan Radio Komunitas Monumen Perjuangan Bangsal, yang berlokasi di Desa Dalung Sempidi, Kuta Utara Badung, sedang menjalani proses evaluasi dan verifikasi administrasi di KPID Bali untuk memperoleh Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dari Pemerintah.

Sementara Ketua KPID Bali Komang Suarsana dalam sambutannya mengatakan, Manajemen Perkumpulan Radio Komunitas Monumen Perjuangan Bangsal dalam pengurusan administrasi perijinan harus mematuhi kententuan UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan PP No. 51 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Komunitas.

“Radio Komunitas ini diharapkan dapat membangun mental masyarakat komunitas sekitarnya yang unggul, berbudaya dan berbudi pekerti serta menjungjung nilai-nilai kebangsaan,“harapnya  seraya menambahkan jika Radio Komunitas Monumen Perjuangan Bangsal ini lolos proses perijinannya dan memperoleh IPP, maka radio ini merupakan radio Komunitas kedua di Bali yang berijin tetap.

Suasana EDP kali ini sedikit berbeda.  Terlebih hadir para Veteran perang kemerdekaan yang turut memberikan masukan terkait dengan rencana pendirian Radio Komunitas ini. Berbagai saran dan kritik pun disampaikan oleh para Panelis antara lain; Made Mulia Ketua PHDI Badung, Sekdes Desa Dalung Made Trimayasa, Made Ada Admika dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Badung dan Nyoman Sudana Tokoh Masyarakat Badung.

Sementara Dwikora Putra salah satu peserta berharap, Radio Komunitas ini dapat menjadi pilar Kebangsaan dan dapat menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Dan yang terpenting bagaimana Radio Komunitas ini dapat menterjemahkan dalam program siarannya, spirit dan prilaku Kebangsaan dalam konteks kekinian, “ tegasnya.

Diakhir acara pihak manajemen Monumen Perjuangan Bangsal memutar contoh program siaran, yang dapat membantu peserta memahmai visi dan misi radio Komunitas ini. Sesuai aturan jangkaun siaran Radio Komunitas maksimal 2.5 Km atau power maksimal 50 watt. Dan tidak bersifat komersial dan hanya dapat menyiarkan iklan layanan masyarakat.(MN)