Rome (Metrobali.com)

Pebalap sepeda Italia Danilo Di Luca Kamis dinyatakan dihukum seumur hidup setelah diperiksa positif menggunakan zat terlarang perangsang darah erythropoietin (EPO) sebelum mengikuti Tur Italia tahun ini.

Hukuman itu dijatuhkan Komite Olimpiade Italia (Coni).

Di Luca (37), gagal dalam pemeriksaan di luar kompetisi pada 29 April, sehingga ia terpaksa mundur dari Giro d’Italia.

Pebalap Italia itu sebelumnya dua kali menjalani hukuman karena insiden obat terlarang pada masa lalu, termasuk ditest positif karena EPO pada 2009.

Selain hukuman seumur hidup, Di Luca juga didenda sebesar 35.000 euro – sedangkan hasil lombanya sejak medio April dihapuskan dari catatan buku rekornya. (Ant/AFP)