Wabup Badung I Ketut Suiasa bersama Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kadis LHK Putu Eka Merthawan saat Launching Perdes. Bebas Kawasan Sampah dan Kantong Plastik Senin (23/9) lalu, di ruang pertemuan Kantor Perbekel Dalung.

 

Pertama Launching Perdes. Bebas Kawasan Sampah dan Kantong Plastik

 

Mangupura (Metrobali.com)-

Pemerintah Desa Dalung melaunching Peraturan Desa tentang Bebas Kawasan Sampah dan Kantong Plastik Penjabaran Perbup 47 tahun 2018, Senin (23/9) lalu, bertempat di ruang pertemuan Kantor Perbekel Dalung. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Camat Kuta Utara A.A Ngurah Arimbawa, Kadis LHK Putu Eka Merthawan, Pimpinan OPD terkait, Perbekel dan Lurah se-Kuta Utara, Perbekel Desa Dalung I Gd Putu Arif Wiratya, Ketua BPD dan LPM Dalung, Bendesa Adat Dalung, Tokoh Agama serta tokoh masyarakat setempat.

Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menyampaikan apresiasi terhadap Desa Dalung dimana Dalung telah diresmikan sebagai desa role model kawasan bebas sampah dan bebas kantong plastik. Dijadikan role model, karena Desa Dalung sebagai satu-satunya desa dari 46 desa di Badung yang pertama kali membuat produk dalam bentuk peraturan desa dalam hal menyukseskan program pemerintah khususnya program Gertak badung bersih. “Memang masyarakat Dalung cepat merespon positif tentang kebijakan pemerintah, sehingga layak dan pantas kita jadikan contoh, kemudian sebagai dasar kita juga lebih mempercepat sentralisasi agar desa-desa cepat tergerak hatinya untuk ikut bersama-sama melakukan gerakan yang kita sebut serentak,” jelasnya.

Lebih lanjut Wabup Suiasa menyampaikan dalam regulasi peraturan desa ini tentu akan mengikat seluruh elemen masyarakat semua pemangku kepentingan yang berkaitan dengan kehidupan mereka yang sudah semuanya muaranya adalah soal kebersihan itu sendiri. Dan ikatan di desa ini artinya bahwa masyarakat sendirilah yang sudah bersepakat dan masyarakat sediri juga yang mengikatkan dirinya apabila terjadi pelangaran pelanggaran yang dilakukan masyarakat itu sendiri.”ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan Kabupaten Badung yang bersih dan nyaman sekaligus menjadi daerah destinasi wisata yang berkualitas” ujar Wabup Suiasa.

Sementara Kadis LHK Putu Eka Merthawan menyampaikan, hari ini (23/9) merupakan hari yang luar biasa, dimana Desa Dalung diresmikan sebagai desa percontohan role model di Badung untuk menetapkan kawasan bebas sampah dan kantong pelastik. Eka Merthawan menyampaikan lebih tepat desa dalung adalah desa Inpirasi, menginspirasi semuanya untuk bank sampah, 6 September 2018 inspirasi datang dari PKK desa dalung dan ternyata diketok tularkan ke se-Kec Kuta Utara. “Desa Dalung menjadi sebuah prestasi yang luar biasa untuk membuat Badung yang bersih dan hijau, sebagai mana harapan Bupati Badung dengan gertaknya gerakan serentak badung bersih dan hijau” ujar Eka Merthawan.

Pada kesempatan tersebut sebagai Desa yang pertama melaunching Perdes tentang penanganan sampah, Wabup. Suiasa meresmikan Desa Dalung sebagai Desa percontohan di Badung untuk menetapkan kawasan bebas sampah dan kantong plastik ditandai dengan penusukan balon dan penyerahan Buku Perdes Dalung No. 3 Tahun 2019 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik oleh Perbekel Dalung kepada Wakil Bupati Badung.

Sumber : Humas Pemkab Badung