IMG-20150621-WA0000

Denpasar, (Metrobali.com) –

Satuan Narkoba Polresta Denpasar kembali melakukan penangkapan terhadap 3 orang pengedar narkoba.

3 orang pengedar tersebut berinisial, BUD (34) seorang warga Pengangguran, Jalan Tukad Irawadi, Panjer, Denpasar Selatan,  Adi ( 40) warga Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur, dan Amir (42) warga Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat.

“Mereka bertiga ini beda jaringan dan di amankan di tempat dan waktu yang berbeda,” ujar Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol  I Gede Ganefo, Minggu (21/6).

Dijelaskannya, keberhasilan petugas dalam melakukan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat. Tim pun langsung dikerahkan untuk melakukan pengembangan.

Dan tidak buang waktu lama, seorang pengangguran berinisial BUD, diamankan di Jalan Tukad Batang Hari, disamping Toko Butik Ani, Densel, pada pukul 12.30 Wita.

“Dari tangan pria kelahiran Denpasar ini, kita amankan bb 1 paket sabu(0,16) kemudian di kembangkan ke TKP lain yang tepatnya di Jalan Tukad Buaji, di sebelah Toko Buah Sahbana Jus Br Celuk Panjer Densel, diamankan BB 8 paket sabu (4 gram) siap edar,” tambah Ganefo.

Lanjut, pelaku diketahui menyimpan sabu tangan kiri.

“Catatan tersangka seorang residivis tahun 2009 sampai 2013 sebagai pengedar juga,” terangnya.
Masih pada hari yang sama, sekitar pukul 23.00 Wita, tim berhasil mengamankan seorang pengedar asal Solo, Jawa Tengah berinisial, Amir.

Pria yang bekerja sebagai pedagang ini, diamankan petugas saat ia berada di Depan Pom Bensin, di Jalan  Teuku Umar Barat, Denpasar Barat. Dari tangannya petugas mengamankan barang bukti 2 paket sabu (1,36).

Sementara itu, tangkapan terakhir terhadap pria asal Bogor, Jawa Barat, bernama Ad. Pria pekerja salon ini, diamankan pukul 23.45 Wita, di kawasan Jalan Teuku Umar, Denpasar, dengan barang bukti 1 paket sabu (0,40) gram.

“Kita masih kembangkan lebih lanjut. Keterangan mereka dapat barang  haram tersebut dari orang tak dikenal via telepon dan mengambil dengan cara tempel,” pangkas Ganefo. SIA-MB