Jpeg

Ni Ketut Sumiati  (48)

Klungkung ( Metrobali.com )-

Berawal dari laporan Ni Ketut Sumiati  (48) perihal pencurian perhiasan emas puluhan gram dirumahnya di Tyingadi, Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, pada hari Sabtu (27/8/2016) lalu, Kanit Reskrim Polsek Dawan Inspektur Polisi Dua Ridwan dan anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Hanya membutuhkan waktu selama 2 hari Polsek Dawan berhasil mengungkap kasus pencurian. Namun setelah terungkap, korban justru berniat untuk mencabut laporannya tersebut. Karena ternyata pelaku adalah anak kandung korban, sehingga korban tidak ingin melanjutkan proses hukumnya.

Dikonfirmasi Kapolsek Dawan Ketut Suastika kepada Metrobali, membenarkan pengungkapan tersebut, Selasa (30/8). Menuruntya, setelah polisi menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan, sejumlah saksi juga diperiksa, termasuk korban dan saksi yang diantaranya suami korban.

Dari hasil penyelidikan tersebut, terungkap bahwa pelakunya adalah anak kandung korban nomer tiga berinisial KA (19). “Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah mencuri sejumlah perhiasan emas seberat 57 gram milik ibunya, ” jelasnya.

Dikatakan Kapoksek bahwa pengungkapan pelaku karena dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ada kerusakan pada pintu dan jendela rumah korban, sehingga polisi curiga pelakunya adalah orang terdekat korban yang mengetahui seluk beluk rumah, termasuk tempat penyimpanan perhiasan emas.

Sementara itu menurut pengakuan pelaku, emas yang dicuri dari lemari ibunya telah dijual di pasar Klungkung dan Denpasar. Namun pihaknya belum bisa mengungkap jumlah uang hasil penjualan perhiasan emas karena masih dalam proses pemeriksaan dan menghitung hasil penjualan. “Nanti saja setelah dihitung kami paparkan,”katanya.

Sementara itu, korban yang asli dari Banjar Pakel Desa Sampalan Tengah, Dawan tersebut menginginkan proses hukum dihentikan. Pasalnya, pelaku sudah diungkap dan ternyata adalah anak kandungnya sendiri.
” Saya baru tahu setelah polisi berhasil mengungkap kalau anak kandung Saya yang mengambil perhiasan tersebut, untuk itu Saya tidak ingin memperpanjang kasus tersebut karena merasa malu pada tetangga dan keluarga, ” ujar Sumiati dirumahnya.

Menurut Sumiati, emas yang diambil anaknya sudah dijual. Uang hasil penjualan emas digunakan untuk membeli barang-barang keperluan sekolah adik-adiknya, seperti tas, buku dan pakaian. ” saya sebenarnya  mengetahui barang-barang yang dibeli untuk adiknya namun tidak curiga lantaran dia sudah bekerja,” ungkap Sumiati sembari menyampaikan akan mencabut laporannya dalam bahasa bali, ” Jagi cabut tyang laporane pak, lek tyang ajak keluarga teken warga”. SUS-MB