Keterangan Foto: Pelaku pencurian besi baja proyek saat diamankan di Mapolsek Sukawati.
Gianyar (Metrobali.com)-
Akibat mencuri besi besi, Nurul Huda Rachmad Basuki (46) yang bekerja sebagai operator eskavator disebuah proyek di PT Satria Cipta Astra Kencana di Banjar Gelumpang, Kecamatan Sukawati, Gianyar diamankan oleh petugas dari Unit Reskrim Polsek Sukawati, Rabu (27/11/2019) pukul 13.30 wita.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan pelaku ini berawal dari informasi seorang karyawan PT Satria Cipta Astra Kencana yang mengatakan bahwa besi-besi yang berada di proyek telah hilang dan diambil oleh seseorang pada Minggu (27/11/2019) pukul 09.30 wita. Dari informasi yang didapatkan oleh petugas tersebut, kemudian Team Opsnal Polsek Sukawati melakukan olah TKP serta mengintograsi saksi-saksi.
Dari keterangan para saksi tersebut, didapati ciri-ciri pencuri besi tersebut mengarah ke pelaku Nurul Huda Rachmad Basuki (46) yang bekerja sebagai operator eskavator di lokasi proyek teraebut.
Kanit Reskrim Polsek Sukawati IPTU I Gusti Ngurah Jaya Winangun seiijin Kapolsek Sukawati mengatakan bahwa pelaku tersebut mengambil besi-besi yang semula berada di sebelah barat area proyek dan dipindahkan ke tanah kososong di areal timur proyek menggunakan eskavator.
“Awalnya pelaku ini memgambil besi besi yang berada di areal barat proyek dan menariknya ke tanah kosong di areal timur proyek menggunakan eskavator,” ujarnya, Jumat (29/11/2019).
Setelah berhasil mengambil besi-besi tersebut, kemudian pelaku mencari tukang potong besi dan mencari pembeli. “Setelah itu kemudian pelaku mencari tukang potong besi dan mencari pembeli,” ucap Winangun.
Kemudian pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Sukawati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pewarta : Catur
Editor : Whraspati Radha