Agus Wanto1

Jembrana (Metrobali.com)-

Ketahuan mencuri pakaian (baju kaos), Agus Wanto (22) kini harus meringkuk di sel Polsek Pekutatan. Residivis yang berulang kali melakukan pencurian HP dan membobol sekolah ini diamankan Sabtu (14/6).

Dari tangan pengangguran asal Desa Pulukan Kecamatan Pekutatan ini, petugas berhasil mengamankan 3 buah kemeja, 5 buah baju kaos, 2 buah celana panjang dan satu buah Magic Com milik Ibu Indrawan yang juga asal Pulukan.

Dari informasi, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat kehilangan pakaian dan magic com. Setelah dilakukan penelusuran, informasi mengarah pada pelaku. Pasalnya dari informasi masyarakat, pelaku sebelumnya diketahui masuk ke rumah korban, ibu Indrawan.

Kapolsek Pekutatan Kompol Ngurah Putu Riasa didampingi Kanit Reskrim Polsek Pekutatan Iptu Nyoman Dania dikonfirmasi Minggu (15/6) mengatakan pelaku berhasil diamankan lima jam kemudian. Setelah dilakukan intrograsi, residivis penggangguran ini juga mengakui telah mencuri pakaian di sejumlah tempat. “Dari pengakuannya, katanya ia masuk dengan cara mencongkel jendela. Ia kami jerat dengan pasal 363 KUHP” terang Dania. MT-MB