Pelaku Agung Dipa (pakai topi) didampingi anggota Reskrim Polres Jembrana.

Pelaku Agung Dipa (pakai topi) didampingi anggota Reskrim Polres Jembrana.

Jembrana (Metrobali.com)-

Seorang pemuda Agung Dwi Dipa Sifa alias Agung Dipa (19) dari Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali  diamankan di Polres Jembrana, Senin (14/9) kemarin sekitar pukul 18.30 Wita.

Ia dilaporkan oleh korban  pamannya sendiri, Gusti Agung Ngurah Adnyana (53) lantaran telah mencuri ATM dan menguras isi tabungan milik pamannya. Padahal pelaku telah disekolahkan, bahkan sempat dibelikan sepeda motor, namun dijual oleh pelaku.

Informasi di Polres Jembrana, Selasa (15/9), korban baru mengetahui tabungannya sudah berkurang sebanyak Rp.22 juta ketika mengecek saldo tabungan di BRI unit Lelateng, Negara, Jumat (21/8) lalu. Pasalnya sebelumnya ATM milik korban hilang.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jembrana pada tanggal 6 September lalu. Setelah diselidiki dan di cek lewat CCTV ternyata yang mengambil uang korban, keponakannya sendiri.

Pelaku akhirnya ditangkap disebuah SPBU di Soka, Kabupaten Tabanan. Pasalnya sejak beberapa hari pelaku senpat menghilang.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra melalui Kaur Bin Ops Reskrim Polres Jembrana Iptu Gede Sedana seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi Selasa (15/9) membenarkan penangkapan tersebut.

“Dari hasil intrograsi, pelaku pengakui perbuatannya, dan uangnya katanya habis buat judi dan foya-foya” terang Sedana.

Kini pelaku diamankan di Polres Jembrana dan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. MT-MB