Ketiga Calon perbekel Desa Peringsari, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.

KARANGASEM, (Metrobali.com) –

 

Incumben dianggap melanggar dan ada indikasi ketidak netralan dari PLT Kepala Desa, tiga dari empat calon perbekel Desa Peringsari, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem acam mundur jika keberatannya tak ditanggapi.

Ketiga Calon Kepala Desa tersebut diantaranya, calon nomor urut (1) I Kadek Mardiasa asal Siladumi, calon nomor urut (2) I Komang Sukadana asal Dusun Umasari dan calon nomor urut (3) I Wayan Sutamba asal Dusun Lusuh Kangin.

Ketiga kandidat tersebut menilai ada indikasi ketidak netralan dari PLT Kades Desa Peringsari yang dianggap menguntungkan kandidat nomor (4) yaitu calon incumben atas nama I Wayan Bawa. Dimana yang bersangkutan dalam masa cutinya masih ikut dalam sejumlah kegiatan rapat kedesaan termasuk juga beberapa kali terlihat turun kewarga bersama PLT dan staf Desa.

“Tentu saja kami merasa keberatan dan dirugikan, karena sebelumnya kita sudah sepakat bersama panitia Pilkel bahwa calon incumben pada saat memasuki masa cuti pencalonan tidak boleh melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pemerintah kedesaan ditambah lagi adanya indikasi ketidak independenan Sekdes yang juga sebagai PLT Kepala Desa,” kata Kadek Mardiasa bersama Komang Sukadana dan Wayan Sutamba ketika ditemui media ini pada Minggu (03/11/2019).

Ada tiga tuntutan yang mereka layangkan diantaranya agar kandidat nomor urut 4 didiskuakifikasi dari Pilkades Desa Peringsari karena dianggap sudah melanggar, kedua agar kedudukan Sekdes sebagai PLT dicabut dari jabatannya dan yang terakhir apabila tuntutan tersebut tidak ditanggapi maka ketiga calon ini akan mundur karena merasa sudah tidak ada komitmen lagi.

Atas keberatan tersebut, ketiganya juga berencana pada esok hari Senin (03/11/2019) bakal melakukan pengaduan secara tertulis dengan bersurat secara langsung kepada Kepala Panitia Pemilihan Kepala Desa Peringsari, Camat Selat hingga ke Dinas PMD Karangasem bahkan besok juga ketiganya akan mengadu ke DPRD Kabupaten Karangasem.

Dikonfirmasi mengenai sejumlah indikasi ketidak netralan yang ditujukan kepada Sekdes Gusti Bagus Mantra selaku PLT Kepala Desa Peringsari mengatakan, sebelumnya memang benar bahwa pihaknya sempat menyuruh I Wayan Bawa yang notabene berstatus sebagai calon incumben dalam rapat dikantor Desa beberapa waktu lalu.

Hanya saja, pemanggilannya tersebut semata – mata bertujuan untuk kordinasi tentang acara yadnya nyapuleger yang akan diselenggarakan di Desa Peringsari dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan agenda Pilkel.

“Saya tegaskan, acara kemarin itu sama sekali tidak ada menyinggung terkait dengan Pilkel, semata – mata karena dulu beliaulah yang merancang program tersebut sehingga saya sebagai PLT yang akan melaksanakan yadnya itu tetap berkordinasi dengan beliau,” kata PLT Kepala Desa Peringsari Gusti Bagus Mantra.

Apabila ada anggapan seperti itu saya sudah minta maaf agar tidak ada anggapan bahwa saya memihak kepada salah satu calon, ini semua terjadi murni dikarenakan pemahaman dirinya yang kurang mengenai masalah yadnya sehingga minta petunjuk kepada beliau agar acara tersebut bisa berjalan.

Selain itu, mengenai anggapan taentang beberapa kali dikatakan turun mendampingi calon incumben bersama staf, menurut Bagus Manantra memang beberapa waktu lalu sempat bersamaan datang kelokasi rumah warga yang mengalami musibah kebakaran.

Namun itu semua hanya kebetukan saja. Tidak sama sekali ada unsur kesengajaan karena saat itu yang bersangkutan didapati susah berada dilokasi ketika ia datang bersama sejumlah staf Desa.

“Itu warga yang lagi kena musibah,  saya tidak sempat memikirkan politik disaat seperti itu,” tandasnya.

Disatu sisi ketika berita ini ditulis, calon Kepala Desa Peringsari nomor urut (4) I Wayan Bawa yang juga selaku kandidat incumben belum bisa dikonfirmasi terkait dengan prihal keberatan dari ketiga calon pesaingnya tersebut.

 

Pewarta : Suartawan
Editor : Whraspati Radha