Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan sidak

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bali melakukan sidak atau intervensi di Pasar Tradisional Sindu Desa Sanur, Selasa (6/10).

Denpasar (Metrobali.com)-

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bali melakukan sidak atau intervensi di Pasar Tradisional Sindu Desa Sanur yang tujuannya mencegah terkandungnya bahan berbahaya di dalam makanan.

“Sidak ini merupakan kegiatan rutin yang disamping itu kekhawatiran kami akan terkandungnya atau terkontaminasi bahan berbahaya yang terdapat dalam makanan yang merugikan masyarakat,” kata Kepala BPOM Bali Endang Widowati di Denpasar, Selasa (6/10).

Endang mengungkapkan, sebagai upaya antisipasi kesalahgunaan dan penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan yang kerap dikonsumsi masyarakat. Ia juga mengatakan jika sidak kali ini tidak terlepas dari program BPOM yaitu “Pasar Aman dari Bahan Berbahaya”.

Bahan berbahaya yang dimaksud seperti, formalin, borax, pewarna rhodamin-B, pewarna methanyl yellow, dll. Bahan dasar panganan ini menurutnya paling sering digunakan pada panganan olahan.

“Ada tiga pasar di wilayah kota Denpasar yang disidak yaitu Pasar Agung, Pasar Sindu, Pasar Intaran, dan satu pasar di Gianyar,” jelasnya.

Dia mengungkapkan alasan ke empat pasar itu yang saat ini perlu diamankan, pasalnya pasar tersebut telah masuk dalam kategori pasar sehat oleh kementerian kesehatan atau pasar yang telah direvitalisasi.

Meski program ini telah digulirkan sejak tahun 2013 namun masih juga didapati kandungan bahan berbahaya dalam panganan seperti yang terlihat di Pasar Sindu.

“Dari lima puluh sample yang kami ambil, tiga positif mengandung bahan berbahaya yaitu jajan uli, jajan regine, dan terasi,” terangnya.

Meski pihaknya dan pengelola pasar telah melakukan pengawasan namun masih juga terdapat pangan yang mengandung pewarna.

Kepala Pasar Tradisional Sindu Gede Sudana mengungkapkan, jika barang barang yang terkena sidak biasanya tidak masuk langsung ke pasar, biasanya transaksi dirumah kemudian barang dibawa masuk oleh pedagang yang bersangkutan.

“Pihak kami sangat tegas mengawasi barang barang yang diperdagangkan disini, pun jika telah diperingati masih juga menjual barang yang mengandung bahan berbahaya, tidak ada kata lain sementara lapaknya akan kita tutup,” tegasnya.

Sementara itu, Wayan Nyantet (60) pedagang di Pasar Sindu mengaku tidak tahu menahu jika barang dagangannya mengandung bahan pewarna, kedepannya dia mengaku akan lebih berhati-hati lagi.SIA-MB