Klungkung (Metrobali.com)-

Penanggulangan narkoba perlu melibatkan unsur masyarakat agar hasilnya lebih tepat sasaran. Hal ini disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta sebagai narasumber dalam Workshop Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Masyarakat. Worshop P4GN berlangsung di Ruang Penida, Wyndham Tamansari Jivva Resort, Selasa (12/10).

Bupati Suwirta menambahkan, Desa sebagai pelopor yang menjadi inovasi dalam mendukung P4GN pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pihaknya berharap melalui workshop Penggiat Anti Narkoba di lingkungan masyarakat ini diharapkan para peserta dapat menyatakan sikap perang terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang ada di Kabupaten Klungkung. “Mari kita bentuk kekuatan secara bersama-sama bersinergi untuk melawan peredaran narkoba ini. Bersatu berantas bersama Desa Dinas, Desa Adat, Organisasi Seka Teruna untuk memperkuat benteng diri,” ajak Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga menyampaikan penutupan cafe remang-remang menjadi salah satu menekan peredaran narkoba di Kabupaten Klungkung dan Perketat penerapan Perarem Narkoba di Desa Adat. “Mari kita pahami bahaya narkoba dan yang paling penting perkuat benteng pertahan desa, instansi, dan diri kita sendiri terlebih di masa pandemi Covid-19 ini kita harus tetap waspada,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Klungkung, I Made Pastika mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk mengembangkan kemampuan serta kapasitas penggiat P4GN, serta untuk membentuk penggiat P4GN yang berasal dari lingkungan masyarakat Desa. “Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta sebagai tokoh di lingkungan masyarakat dan selaku penggiat anti narkoba mampu menangkal segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungannya masing-masing,” ujar Pastika.

Lebih lanjut Pastika berharap mampu menumbuhkan pemahaman, kesadaran dan peranserta masyarakat dalam upaya P4GN. Mengumpulkan informasi tentang penyalahgunaan narkoba dan meberikan informasi-informasi tentang bahaya penyalahgunaan nakoba. “Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari perwakilan para legal perangkat desa,” imbuhnya.

Sumber : Humas Pemkab Klungkung