Jembrana (Metrobali.com)-
Rutan Kelas II B Negara di Kelurahan Baler Bale Agung belakangan terus berbenah dalam upaya peningkatan pelayanan dan melakukan berbagai inovasi. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pungli.

Penataan dilakukan mulai dari menata parkir, ruang penerimaan kunjungan hingga penataan ruangan yang dihuni warga binaan atau narapidana.

“Kami akan terus berusaha berinovasi dan meningkatkan pelayanan sehingga bisa bebas dari pungli dan korupsi” kata Kepala Rutan Negara Bambang Hendra Setyawan, seusai penandatanganan fakta integritas, Rabu (26/2) sore.

Kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas di Rutan Negara juga dihadiri Ombudman Provinsi Bali, Kakanwil Kemenkumham Bali, serta unsur pimpinan daerah Jembrana.

Di Rutan Negara terdapat 152 narapidana diantaranya 142 laki-laki dan 10 orang perempuan. Dari jumlah itu 41 orang diantaranya narapidana narkotika dan 5 orang kasus tipikor 5 orang.

“Ya masih over load. Standar idealnya 71 orang” imbuh Bambang.

Dengan kondisi itu pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan program percepatan pelayanan integritas. “Dengan ini kami bisa mengusulkan warga binaan bisa segera bebas dan bisa kembali ke tengah masyarakat dengan berbagai penilaian” jelasnya.

Pihaknya juga melakukan penertiban loker di dalam ruangan warga binaan sehingga mereka bisa nyaman tidur dan beraktifitas. “Kami sesuaikan dengan standar SOP. Kami juga akan membatasi membawa pakaian” ungkapnya.

Kakanwil Kemenkumham Bali Sutrisno dan Ketua Ombudman Bali, Umar Ibnu Alkhatab dikesempatan itu mengingatkan petugas di rutan untuk selalu mengikuti aturan dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal.

“Jangan ada pungli. Kami harap masyarakat, media ikut mengawasi. Jika ada pungli laporkan ke kami, akan kami tindak tegas” ujar Sutrisno. (Komang Tole)