Foto: Anggota Komisi VI DPR RI/Fraksi Demokrat Dapil Bali Putu Supadma Rudana (kanan) saat bersama Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Jakarta (Metrobali.com)-

Penyebaran virus Corona jenis baru atau Covid-19 di Indonesia kian mengkhawatirkan. Jumlah kasus positif  Covid-19 tiap hari terus bertambah dan melonjak drastis.

Saat ini di Indonesia kasus positif  Covid-19 bertambah menjadi 172 orang setelah pemerintah mengumumkan tambahan 38 pasien baru pada hari Selasa (17/3/2020). Lonjakan ini pun cukup drastis dimana pada Minggu (15/3/2020) hanya berjumlah 117 kasus positif.

Menyikapi kondisi yang kian mengkhawatirkan dan membahayakan ini serta mencegah nyawa melayang sia-sia akibat Corona, Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Putu Supadma Rudana kembali mengusulkan agar Lockdown segera dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Lockdown sudah jadi keharusan karena melihat perkembangan pandemi virus Corona yang semakin ganas penyebarannya. Dan kita ibaratnya berpacu dengan waktu dan virus semakin cepat menyebar dan meluas,” kata Supadma Rudana, Selasa (17/3/2020).

Anggota Fraksi Demokrat DPR RI ini memberikan perbandingan beberapa negara yang lebih sigap melakukan pencegahan penyebaran Corona dengan melakukan Lockdown. Yang terbaru adalah Malaysia yang melakukan Lockdown hingga 31 Maret dan Prancis selama 15 hari.

“Jangan sampai kita terlambat setelah semakin banyak korban dan penyebaran virus tidak terkendali. Inilah momentum yang tepat melakukan Lockdown sebelum semuanya terlambat dan kondisi makin parah,” ujar politisi Demokrat asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar ini.

Supadma Rudana pun melihat social distancing measure yang disarankan pemerintah kurang efektif. Masyarakat tetap keluar rumah dan justru malah menimbulkan keramaian yang mempermudah penyebaran virus di tempat umum ataupun sarana transportasi.

Antrean yang menumpuk, masyarakat diliburkan malah pergi berlibur, perusahaan yang masih memperkerjakan karyawannya. Ini artinya pemerintah belum berhasil mengontrol masyarakatnya untuk melakukan “perang dengan Corona”.

“Jadi  saran saya segera Lockdown. Saya tidak tidak rela jika Presiden, Wapres dan Menteri lainnya juga terkena Corona. Pemerintah jangan seperti alergi dengan Lockdown,” ujar Supadma Rudana.

Menurut Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen ini, Lockdown jangan dipahami secara berlebihan oleh pemerintah. Sebab Lockdown mempunyai 3 kategori, yaitu Total Lockdown, Partial Lockdown, Local Lockdown.

Pertama, Lckdown Total seperti di Spanyol, Prancis dan kondisi Eropa Total Lockdown menyerupai shutdown. Pihak keamanan menjaga tiap sudut agar masyarakat tidak keluar rumah.

Jika keluar rumah pun hanya untuk membeli kebutuhan kesehatan dan kebutuhan pokok, itupun sangat dibatasi jumlahnya perkeluarga.

Kedua, ada Partial Lockdown yang  sudah dilakukan di Indonesia. Sekolah ditutup perguruan tinggi ditutup, banyak instansi meliburkan para pekerjanya dengan bekerja di rumah.

Lalu penutupan tempat tempat hiburan, tempat keramaian seperti Pemda DKI menutup Ancol, Kota Tua, museum dan pembatalan berbagai kegiatan yang melibatkan orang banyak.

Kalau, yaitu Local Lockdown bisa dimaknai sebagai kondisi dimana perorangan mengisolasi diri, keluarga tidak bepergian hanya dirumah, satu kawasan kena Lockdown,  satu desa di-Lockdown, ataupun satu area.

“Jadi pemerintah Jokowi jangan ‘over reaction’ dengan kata Lockdown,” tegas Supadma Rudana yang juga Wasekjen DPP Partai Demokrat ini.

Menurutnya, ketiga kategori Lockdown tadi memerlukan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Salah satu contoh Pemerintah DKI Jakarta dan pemerintah pusat dimana DKI mengambil sikap proaktif cepat.

Namun pemerintah pusat terkesan gagap dan lambat sehingga kedua pihak tidak dapat bersinergi dan sinkronisasi dan terjadi lah kondisi dimana masyarakat yang dirugikan karena lemahnya koordinasi.

“Disinilah peran Presiden menjadi Dirijen agar melakukan orchestrasi nasional dalam menangkal pandemi Corona ini,” tutup Supadma Rudana yang pernah bertugas di Komisi X DPR RI ini. (dan)