<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>metrobali.com &#187; Metro Hukum</title>
	<atom:link href="http://metrobali.com/category/metro-hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://metrobali.com</link>
	<description>Berita Bali Online</description>
	<lastBuildDate>Sun, 19 May 2013 14:06:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.5.1</generator>
		<item>
		<title>Bisnis Emas, Ratusan Juta Dibawa Kabur</title>
		<link>http://metrobali.com/2013/04/30/bisnis-emas-ratusan-juta-di-bawa-kabur/</link>
		<comments>http://metrobali.com/2013/04/30/bisnis-emas-ratusan-juta-di-bawa-kabur/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Apr 2013 11:06:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Sutiawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bali Region]]></category>
		<category><![CDATA[Bangli]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Politika]]></category>
		<category><![CDATA[Top News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://metrobali.com/?p=26580</guid>
		<description><![CDATA[Bangli (Metrobali.com)- Nasib apes menimpa  Ni Wayan Andri ( 45) asal Banjar Muku , Desa Rendang  Karangsem. Di mana  wanita paruh baya ini justru menjadi korban penipuan yang dilakukan  oleh Mangku (32) pria asal Desa Pengalon , Klungkung , Sabtu (27/4) lalu di jalan Desa Manikliyu . Dalam aksinya  pelaku berhasil membawa kabur uang milik korban sebesar Rp 115 juta [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p id="yui_3_7_2_1_1367315639387_6898"><strong>Bangli (Metrobali.com)-</strong></p>
<p id="yui_3_7_2_1_1367315639387_7116">Nasib apes menimpa  Ni Wayan Andri ( 45) asal Banjar Muku , Desa Rendang  Karangsem. Di mana  wanita paruh baya ini justru menjadi korban penipuan yang dilakukan  oleh Mangku (32) pria asal Desa Pengalon , Klungkung , Sabtu (27/4) lalu di jalan Desa Manikliyu . Dalam aksinya  pelaku berhasil membawa kabur uang milik korban sebesar Rp 115 juta . Kasus ini kini sedang ditangani  tim Reskrim Polres Bangli</p>
<p id="yui_3_7_2_1_1367315639387_7127">Kasat Reskrim Polres Bangli , AKP Gusti Sudarma Putra saat dikonfirmasi membenarkan  kasus itu “ Petugas sudah membuat sketsa wajah pelaku “ ujar Sudarama Putra.</p>
<p id="yui_3_7_2_1_1367315639387_7130">Papar perwira asal Karangsem ini  kejadian itu berawal  korban dengan pelaku  dengan mengendarai mobil Avanza  meluncur ke Desa Manikliyu  Kintamami . Dimana  pelaku berhasil mengajak  korban ke Manikliyu  dengan alas an kalau nenek pelaku mau menjula emas dalam jumlah  besar . “ Karena percaya  lantas  korban dan pelaku  langsung meluncur ke Maniklyu “ ujar Kasat Reskrim semabri menambahkan  setibanya di Maniklyu korban diajak ke pondok dekat jalan Raya Manikliyu  dan oleh  pelaku korban disuruh menunggu  dan sekaligus  korban  untuk meletakan uang  ke dalam mobil pelaku . “ Korban percaya  karean pelaku mengaku akan  mencarai neneknya yang akan menjula emas “ jelas Sudarama Putra</p>
<p>Setelah  hampir selama 30 menit ditunggu- tunggu  pelaku  tidak dating baru korban  sadar kalau  telah ditipu oleh pelaku , dan selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Mapolres Bangli . “ Petugas sudah mengetahui cirri- cirri pelaku , bahkan seketsa wajah pelaku akan kita sebarkan “ kata Sudarma Putra. <strong>WAN-MB</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://metrobali.com/2013/04/30/bisnis-emas-ratusan-juta-di-bawa-kabur/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>KPK Tak Temukan MP Miliki Pasar Oleh-Oleh</title>
		<link>http://metrobali.com/2013/04/11/kpk-tak-temukan-mp-miliki-pasar-oleh-oleh/</link>
		<comments>http://metrobali.com/2013/04/11/kpk-tak-temukan-mp-miliki-pasar-oleh-oleh/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 11 Apr 2013 07:51:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Sutiawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bali Region]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Politika]]></category>
		<category><![CDATA[Top News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://metrobali.com/?p=24984</guid>
		<description><![CDATA[Denpasar (Metrobali.com)- Black campaign (kampanye hitam) yang selama ini menyudutkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika bahwa Mangku Pastika memiliki beberapa bisnis seperti Pasar Oleh-oleh Bali, perusahaan Taksi dan lain-lain, sudah terbantahkan.  Ketua Tim Verifikasi KPK Agung Kusnandar Bidang Pencegahan menegaskan dalam melakukan verifikasi kekayaan Mangku Pastika, KPK tidak menemukan Mangku Pastika memiliki perusahaan bisnis, seperti [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Denpasar (Metrobali.com)-</strong></p>
<p>Black campaign (kampanye hitam) yang selama ini menyudutkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika bahwa Mangku Pastika memiliki beberapa bisnis seperti Pasar Oleh-oleh Bali, perusahaan Taksi dan lain-lain, sudah terbantahkan.  Ketua Tim Verifikasi KPK Agung Kusnandar Bidang Pencegahan menegaskan dalam melakukan verifikasi kekayaan Mangku Pastika, KPK tidak menemukan Mangku Pastika memiliki perusahaan bisnis, seperti pasar Oleh-oleh Bali, perusahaan taksi dan lain-lain.</p>
<p>Penegasan itu disampaikan Agung Kusnandar, kepada wartawan usai memverifikasi kekayaan Mangku Pastika Kamis (11/4) di rumah kediamannya Perumahan Teras Ayung Denpasar. &#8220;Kami sudah lakukan verifikasi. Semuanya berjalan lancar, kami tidak menemukan perusahaan seperti Pasar Oleh-oleh, perusahaan taksi seperti yang anda tanyakan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya, kandidat Gubernur Bali yang diusung koalisi Golkar-Demokrat dan tujuh partai lainnya, Made Mangku Pastika pagi tadi menjalani verifikasi harta kekayaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Verifikasi itu sebagai syarat mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 15 Mei 2013.</p>
<p>Tim KPK yang dipimpin Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Dedie A Rachim, tiba di kediaman Made Mangku Pastika di kompleks perumahan  Teras Ayung, Jalan Gatot Subroto, Denpasar. Dedie dan tim tiba sekira pukul 08.00 WITA.</p>
<p>Dedie disambut Made Mangku Pastika. Ia pun menyampaikan maksudnya soal klarifikasi dan verifikasi Laporan Penyelenggara Negara Harta Kekayaan (LPHN). Usai menyampaikan itu, Dedie kemudian beranjak meninggalkan rumah berlantai dua yang menghadap Sungai Ayung yang membelah Kota Denpasar.</p>
<p>Pada saat itulah Made Mangku Pastika memberikan empat buah buku yang bercerita tentang dirinya. Satu di antara empat buku itu berjudul &#8220;Mangku Pastika di Mata Media&#8221; yang ditulis para jurnalis di Bali.</p>
<p>&#8220;Ini bukan kampanye. Saya berikan buku ini sekedar untuk lebih mengenal saya,&#8221; dalih Pastika, Kamis 11 April 2013. Dedie yang diberikan buku itu menerima dengan senang hati. Dedie menuturkan jika ia sebetulnya telah mengenal Made Mangku Pastika. &#8220;Tapi dengan buku ini saya akan lebih mengenal tentang bapak,&#8221; kata Dedie.</p>
<p>Menurut Dedie, dari catatan KPK, mantan Kapolda Bali itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2008 lalu, ketika kali pertama Pastika mencalonkan diri menjadi gubernur berpasangan dengan Anak Agung Ngurah Puspayoga. Keduanya kala itu diusung PDIP.</p>
<p>Namun kini Made Mangku Pastika memilih maju melalui koalisi Golkar-Demokrat daj tujuh partai lainnya. Sementara PDIP mengusung kader tulennya, Anak Agung Ngurah Puspayoga, Wakil Gubernur Bali saat ini.</p>
<p>&#8220;Sebelumnya beliau melaporkan harta kekayaan pada tahun 2002 saat menjadi perwira tinggi di Mabes Polri,&#8221; kata Dedie. <strong>BOB-MB</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://metrobali.com/2013/04/11/kpk-tak-temukan-mp-miliki-pasar-oleh-oleh/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>29</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dipukul Pacar, Cewek Kafe Lapor Polisi</title>
		<link>http://metrobali.com/2013/04/01/dipukul-pacar-cewek-kafe-lapor-polisi/</link>
		<comments>http://metrobali.com/2013/04/01/dipukul-pacar-cewek-kafe-lapor-polisi/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 01 Apr 2013 11:12:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Sutiawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bali Region]]></category>
		<category><![CDATA[Gianyar]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Politika]]></category>
		<category><![CDATA[Top News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://metrobali.com/?p=24316</guid>
		<description><![CDATA[Gianyar (Metrobali.com)- Seorang cewek kafe, Silvi (19) asal Babatan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/4) melapor ke Mapolres Gianyar. Kedatangan Silvi yang didampingi dua orang temannya itu melaporkan sang pacar, I Kadek Joni (28) asal Buleleng, yang tinggal di Semabaung, Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar. Joni tak lain pacar korban dilaporkan ke kantor polisi, karena sebelumnya pelaku [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<div id="yiv1105736310">
<div id="yui_3_7_2_1_1364809746413_13528">
<div id="yui_3_7_2_1_1364809746413_13527">
<div id="yui_3_7_2_1_1364809746413_13526">
<div id="yui_3_7_2_1_1364809746413_13745"><strong><span id="yui_3_7_2_1_1364809746413_13781" style="font-family: times new roman,new york,times,serif">Gianyar (Metrobali.com)-</span></strong></div>
<div id="yui_3_7_2_1_1364809746413_13525"><span id="yui_3_7_2_1_1364809746413_13524" style="font-family: times new roman,new york,times,serif">Seorang cewek kafe, Silvi (19) asal Babatan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/4) melapor ke Mapolres Gianyar. Kedatangan Silvi yang didampingi dua orang temannya itu melaporkan sang pacar, I Kadek Joni (28) asal Buleleng, yang tinggal di Semabaung, Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar. Joni tak lain pacar korban dilaporkan ke kantor polisi, karena sebelumnya pelaku telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan memukul mata sebelah kiri korban. Akibatnya, mata kiri korban mengalami luka lebam dan sempat tak sadarkan diri.</span></div>
<div id="yui_3_7_2_1_1364809746413_13783"><span id="yui_3_7_2_1_1364809746413_13782" style="font-family: times new roman,new york,times,serif">Kepada polisi, korban yang didampingi teman kerjnya Ni Putu Pande Widiastuti (23) asal Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung menjelaskan dirinya (korban) sejak 3 bulan lalu pacaran dengan pelaku.Karena pelaku sering kasar dan korban tidak ingin terikat dengan pelaku sehingga korban ingin putus pacaran dengan pelaku. Namun pelaku tidak mau. Aksi penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 14.00 Wita pada Kamis (28/3) lalu. </span></div>
<div id="yui_3_7_2_1_1364809746413_13785"><span id="yui_3_7_2_1_1364809746413_13784" style="font-family: times new roman,new york,times,serif">Saat itu korban sedang tidur dikamar kos dengan saksi Widiastuti, tiba-tiba datang pelaku membangunkan korban.Didepan kamar kos korban diwilayah Buruan, Blahbatuh, Gianyar, pelaku tanpa basa-basi langsung membogem mentah mata sebelah kiri korban menggunakan tangan kanan pelaku. Kontan saja korban sempoyongan dan jatuh. Korban sempat pingsan. Beruntung aksi itu diketahui saksi Widiastuti langsung korban ditolong.</span></div>
<div id="yui_3_7_2_1_1364809746413_13787"><span id="yui_3_7_2_1_1364809746413_13786" style="font-family: times new roman,new york,times,serif">Hari itu juga, korban kemudian diajak pelaku ke Denpasar selama 5 hari.Pada Senin (1/4), korban baru diajak ke Gianyar. Tiba di Gianyar pelaku menceritakan musibah itu kepada temannya kemudian melaporkan kasus itu kepada polisi. </span>Tiba dikantor polisi, korban didampingi dua orang temannya satu orang perempuan dan satu orang laki-laki, usai dimintai keterangan korban langsung divisum ke RSUD Sanjiwani Gianyar.</div>
<div id="yui_3_7_2_1_1364809746413_13790"><span id="yui_3_7_2_1_1364809746413_13789" style="font-family: times new roman,new york,times,serif">Sore itu juga pelaku langsung diamankan polisi. </span>Pelaku Kadek Joni mengaku dirinya terkejut dilaporkan kepolisi. Pasalnya, dia mengaku mengajak ke Denpasar karena dia (korban) mau.”Saya tak menduga dia malapor, padahal sudah saya belikan HP dan saya berikan uang,” ujar pelaku. <strong>TRA-MB</strong></div>
</div>
</div>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://metrobali.com/2013/04/01/dipukul-pacar-cewek-kafe-lapor-polisi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>SBY Ketum Ibas Sekjen, Ini Kata Nurhayati Assegaf</title>
		<link>http://metrobali.com/2013/03/31/sby-ketum-ibas-sekjen-ini-kata-nurhayati-assegaf/</link>
		<comments>http://metrobali.com/2013/03/31/sby-ketum-ibas-sekjen-ini-kata-nurhayati-assegaf/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 31 Mar 2013 13:34:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Sutiawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bali Region]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Politika]]></category>
		<category><![CDATA[Perdata]]></category>
		<category><![CDATA[Top News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://metrobali.com/?p=24253</guid>
		<description><![CDATA[Denpasar (Metrobali.com)- Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Luar Biasa (KLB) yang baru digelar di Bali. Sementara Edhie Baskoro Yudhoyono yang tak lain adalah anak SBY tetap menduduki posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat. Banyak pihak menilai Demokrat kini telah menjadi partai dinasti. Namun Ketua Fraksi Partai [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Denpasar (Metrobali.com)-</strong></p>
<p>Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Luar Biasa (KLB) yang baru digelar di Bali. Sementara Edhie Baskoro Yudhoyono yang tak lain adalah anak SBY tetap menduduki posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat. Banyak pihak menilai Demokrat kini telah menjadi partai dinasti. Namun Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf memiliki jawaban tersendiri.</p>
<p>Nurhayati menampik jika keberadaan SBY dan anaknya yang biasa dipanggil Ibas adalah cermin politik dinasti. &#8220;Saya ingin memberi sebuah penekanan bahwa politik itu genetik, turun menurun,&#8221; kata Nurhayati, Minggu 31 Maret 2013. Ia menyontohkan Bung Karno. Anak dan cucu Presiden pertama Republik ini terjun ke dunia politik.</p>
<p>&#8220;Ibu Mega politisi, Guruh di DPR, cucu-cucunya juga, ada putra Pak Guntur dan Mbak Puan. Saya sendiri Bapak saya politisi. Dulu di PNI. Adik saya juga politisi. Lingkungan di mana kita dibesarkan itu mempengaruhi cara berpikir orang,&#8221; jelas Nurhayati.</p>
<p>Nurhayati juga menyontohkan mantan Presiden Amerika Serikat George Bush. &#8220;Anaknya George Walker Bush juga jadi Presiden. Jadi bukan dikatakan politik itu adalah dinasti, tidak. Tapi itu adalah fakta. Ya beginilah politik Sama seperti anak tentara, dididik jadi tentara,&#8221; imbuh dia.</p>
<p>&#8220;Masyarakat harus diberi pengertian dan demokrasi di Indonesia itu kan baru terbuka. Lembaga politik itu bukan lembaga profesional,&#8221; demikian Nurhayati. <strong>BOB-MB</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://metrobali.com/2013/03/31/sby-ketum-ibas-sekjen-ini-kata-nurhayati-assegaf/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ombudsman Minta Pelantikan Direksi PDAM Badung Ditunda</title>
		<link>http://metrobali.com/2013/03/04/ombudsman-minta-pelantikan-direksi-pdam-badung-ditunda/</link>
		<comments>http://metrobali.com/2013/03/04/ombudsman-minta-pelantikan-direksi-pdam-badung-ditunda/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 04 Mar 2013 10:46:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Sutiawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Badung]]></category>
		<category><![CDATA[Bali Region]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Politika]]></category>
		<category><![CDATA[Perdata]]></category>
		<category><![CDATA[Top News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://metrobali.com/?p=22571</guid>
		<description><![CDATA[Denpasar (Metrobali.com)- Proses seleksi rekrutmen calon direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Bali diadukan ke Ombudsman RI Perwakilan Bali di Denpasar. Hal ini terkait dengan adanya sejumlah nama yang lolos dalam seleksi  tersebut pernah tersangkut kasus temuan  oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI. Nama-nama tersebut adalah Made Subargayasa yang saat itu menjabat [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Denpasar (Metrobali.com)-</strong><br />
Proses seleksi rekrutmen calon direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Bali diadukan ke Ombudsman RI Perwakilan Bali di Denpasar. Hal ini terkait dengan adanya sejumlah nama yang lolos dalam seleksi  tersebut pernah tersangkut kasus temuan  oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI.</p>
<p>Nama-nama tersebut adalah Made Subargayasa yang saat itu menjabat sebagai Plh. Direktur Bidang Umum dan Keuangan, dan IB Gede Wimbardi sebagai Kepala bagian Produksi di PDAM Tirta Mangupura Badung.</p>
<p>Asisten Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti kepada wartawan  di Denpasar, Senin (4/3) mengaku masih akan mengkaji laporan dari seseorang yang identitasnya dirahasiakan itu. Namun berdasarkan berkas laporan yang disertai lampiran tentang temuan BPK RI itu, pihaknya mengimbau  kepada pihak-pihak berkompeten untuk menunda dulu pelantikan calon direksi terpilih sambil  menunggu semuanya menjajdi jelas. Sebab menurut informasi, agenda pelantikan direncanakan pada Rabu (6/3) lusa.</p>
<p>“Dari membaca sepintas laporan yang masuk, kami himbau agar pelantikan calon terpilih ditunda dulu sambil menunggu semuanya clear,” harap Sri Widhiyanti.  Bahkan bukan tidak mungkin pada hasil akhir setelah melakukan verifikasi dan klarifikasi, pihaknya bisa saja mengeluarkan rekomendasi kepada atasan terlapor/Tim Seleksi untuk mengulang seluruh proses seleksi tersebut.</p>
<p>Sebagai langkah awal yang akan dilakukan Ombudsman, kata Sri, adalah  melakukan verifikasi laporan yang masuk yang dilanjutkan klarifikasi ke panitia seleksi. Dalam berkas pengaduan itu dilampirkan tindak lanjut rekomendasi BPK RI tentang kelebihan pembayaran perjalanan dinas, pendidikan dan pelatihan, dan studi banding luar daerah sebesar Rp 183 juta lebih.</p>
<p>Atas rekomendasi dari BPK RI tersebut, akhirnya kelebihan biaya tersebut sudah dikembalikan termasuk oleh beberana nama yang lolos dalam seleksi calon direksi PDAM Tirta Mangupura tersebut.</p>
<p>Sri mengakui untuk melakukan verifikasi tersebut, pihaknya masih perlu SK (surat keputusan) tentang pembentukan Tim Seleksi guna mengetahui tugas pokok dan fungsi dari tim seleksi tersebut. SK inilah yang masih belum dilampirkan oleh pelapor, namun sudah disanggupi oleh pelapor.</p>
<p>Tim Seleksi yang terdiri dari berbagai unsur instansi ini diketuai oleh Gusti Ngurah Oka Darmawan dengan jumlah semuanya 11 orang. Tim ini mulai melakukan seleksi administrasi pada 23 Februari yang pada awalnya diikuti 15 peserta.</p>
<p>Selanjutnya dari 15 peserta yang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya yakni uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan pada 24 dan 25 Februari adalah 11 orang, yang akhirnya meloloskan 3 calon direksi yakni Made Subargayasa, IB Gede Wimbardi (dari PDAM Tirta Mangupura) dan IB Wardana.</p>
<p>Sementara itu Ketua Tim Seleksi Oka Darmawan belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan proses seleksi tersebut ke Ombudsman. <strong>SUR-MB</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://metrobali.com/2013/03/04/ombudsman-minta-pelantikan-direksi-pdam-badung-ditunda/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Arjaya Sayangkan Puspayoga Berebut Kursi DPR-RI</title>
		<link>http://metrobali.com/2013/02/20/arjaya-sayangkan-puspayoga-berebut-kursi-dpr-ri/</link>
		<comments>http://metrobali.com/2013/02/20/arjaya-sayangkan-puspayoga-berebut-kursi-dpr-ri/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 20 Feb 2013 10:27:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Sutiawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bali Region]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Politika]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Kab Gianyar]]></category>
		<category><![CDATA[Perdata]]></category>
		<category><![CDATA[Top News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://metrobali.com/?p=21740</guid>
		<description><![CDATA[Denpasar (Metrobali.com)- Kader militant PDi Perjuangan Bali I Made Arjaya mengingatkan elit PDI Perjuangan untuk tetap mengedepankan etika dan kepentingan rakyat terutama menjelang perhelatan Pilgub Bali 15 Mei mendatang. “Beri keyakinan pada rakyat dan konstituen bahwa PDI Perjuangan dan para kadernya memang benar-benar memikirkan kepentingan mereka dan bukannya sibuk saling berebut posisi demi kepentingan-kepentingan politis [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p id="yui_3_7_2_1_1361353818278_12929"><strong>Denpasar (Metrobali.com)-</strong></p>
<p>Kader militant PDi Perjuangan Bali I Made Arjaya mengingatkan elit PDI Perjuangan untuk tetap mengedepankan etika dan kepentingan rakyat terutama menjelang perhelatan Pilgub Bali 15 Mei mendatang.</p>
<p id="yui_3_7_2_1_1361353818278_12927">“Beri keyakinan pada rakyat dan konstituen bahwa PDI Perjuangan dan para kadernya memang benar-benar memikirkan kepentingan mereka dan bukannya sibuk saling berebut posisi demi kepentingan-kepentingan politis jangka pendek,” ujarnya Rabu sore.</p>
<p id="yui_3_7_2_1_1361353818278_12701">Arjaya menunjukkan munculnya nama AA Puspayoga dalam penjaringan bakal calon legislatif PDI Perjuangan untuk DPR RI sebagai sebuah contoh yang bisa menghilangkan keyakinan rakyat dan konstituen PDI Perjuangan.</p>
<p id="yui_3_7_2_1_1361353818278_12938">“Saya sayangkan bahwa nama Jung (Puspayoga,-red) bisa muncul dan kemungkinan besar akan didukung DPD PDI Perjuangan Bali. Ini kan bisa menimbulkan persepsi di kalangan konstituen PDI Perjuangan bahwa Jung, yang sudah menjadi calon resmi Gubernur dari PDI Perjuangan, ternyata masih ingin berebut kursi DPR RI dengan kader-kader PDI Perjuangan lainnya,”</p>
<p id="yui_3_7_2_1_1361353818278_12939">Persepsi lain yang mungkin timbul adalah bahwa Jung ingin main aman sehingga kalau seandainya kalah dalam Pilgub Bali masih akan tetap memiliki peluang  untuk meneruskan karir politiknya di DPR RI.</p>
<p id="yui_3_7_2_1_1361353818278_12940">“Hal-hal seperti ini kan bisa ditafsirkan oleh rakyat dan konstituen bahwa Jung-nya tidak percaya diri, tidak yakin akan mampu memenangkan Pilgub. Ini buruk buat semangat para kader kita di bawah,” tegas Ketua Komisi I DPRD Bali ini.</p>
<p id="yui_3_7_2_1_1361353818278_12941">Arjaya membantah kalau statemennya ini dipicu oleh kekecewaannya karena PDI Perjuangan Bali tidak akan lagi mencalonkan namanya sebagai calon legislatif untuk DPRD Bali. Nama Arjaya yang muncul dalam penjaringan dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten sebagai calon potensial untuk anggota DPRD Bali tiba-tiba saja lenyap dari daftar dan justru muncul sebagai calon untuk DPR RI.</p>
<p id="yui_3_7_2_1_1361353818278_12943">“Tidak sama sekali, saya ini kader yang selalu taat pada keputusan partai. Tanya saja sama para elit dan sesepuh PDI Perjuangan Bali apakah Arjaya pernah lempas, pernah tidak taat pada apa yang digariskan partai sebagai keputusan resmi?”</p>
<p id="yui_3_7_2_1_1361353818278_12945">Namun Arjaya mengingatkan bahwa dia akan melawan kalau ternyata penghapusan namanya itu merupakan hasil rekayasa segelintir oknum di kalangan elit PDI Perjuangan Bali.</p>
<p>“Kalau bukan keputusan resmi partai dan hanya akal-akalan segelintir orang, ya saya akan lawan, ibaratnya sampai mati pun akan saya lawan,” ujarnya sembari tertawa.</p>
<p id="yui_3_7_2_1_1361353818278_12967">
<p>Arjaya tidak membantah bahwa penghapusan namanya  terkait dengan kesan bahwa selama ini posisinya selalu membela Gubernur Bali Made Mangku Pastika.</p>
<p id="yui_3_7_2_1_1361353818278_12947">“Mereka itu tidak tahu bahwa yang saya bela itu bukan orangnya, bukan individunya, tetapi program-programnya. Program Bali Mandara itu program-nya PDI Perjuangan, saya ikut merancangnya dan jelas-jelas program-program itu sangat membantu rakyat, sangat sejajar dengan semangat ideologi PDI Perjuangan, tentu saja saya bela. Seharusnya semua kader PDI Perjuangan bisa melihat hal ini dan membela program ini,”</p>
<p id="yui_3_7_2_1_1361353818278_12949">Program seperti Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM), Bedah Rumah, Simantri dan Gerbang Sadu, menurut Arjaya adalah kebijakan yang bernafas Marhaen, yang pro wong cilik.</p>
<p id="yui_3_7_2_1_1361353818278_12951">“Selain itu memang ada segelintir elit PDI Perjuangan Bali yang tidak senang sama saya. Mungkin karena takut disaingi. Kalau jaman dulu kan raja pasti tidak mau disaingi, kalau ada tokoh yang muncul dan dianggap saingan pasti langsung dihabisi,”</p>
<p id="yui_3_7_2_1_1361353818278_12953">Intrik politik semacam ini, menurutnya, tidak akan menyurutkan kecintaannya kepada PDI Perjuangan. Arjaya mengungkapkan betapa seharian ini dia sibuk menerima telpon dari tokoh-tokoh PDI Perjuangan yang menyayangkan hilangnya nama Arjaya dari daftar calon.</p>
<p id="yui_3_7_2_1_1361353818278_12955">“Saya dan keluarga saya itu PDI Perjuangan tulen. Pada saat-saat seperti ini saya menjadi terkenang kepada almarhum ayah saya dan keteguhan hatinya untuk selalu membela PDI Perjuangan,”</p>
<p id="yui_3_7_2_1_1361353818278_12957">Ayah Arjaya, almarhum I Nyoman Lepug, adalah tokoh PDI Perjuangan dari Sanur yang kerap pasang badan ketika PDI Perjuangan menghadapi ancaman fisik di jaman Orde Baru.</p>
<p>“Saya ingat saat almarhum ayah dan saya berhadap-hadapan dengan massa bersenjata di Denpasar Selatan, atau saat bentrok besar di Jimbaran. Dalam periode yang paling berat bagi PDI Perjuangan, keluarga saya tetap setia pada partai ini dan saya tidak akan ngambul gara-gara masalah ini,”</p>
<p id="yui_3_7_2_1_1361353818278_12959">Hanya saja, Arjaya mengingatkan elit PDI Perjuangan Bali untuk selalu mengedepankan etika politik dan menghentikan upaya-upaya tidak etis yang selama ini telah menyebabkan hengkangnya sejumlah kader militant.</p>
<p id="yui_3_7_2_1_1361353818278_12961">“Harus diingat, bahwa intrik-intrik seperti ini dengan cepat dibaca oleh massa di bawah dan akan membuat mereka kecewa dan kehilangan rasa percaya pada elit-elitnya,”</p>
<p id="yui_3_7_2_1_1361353818278_12963">Sejumlah pendukung fanatik Arjaya sendiri sudah menyatakan niat mereka untuk mengibarkan bendera putih dalam Pilgub mendatang. <strong>RED-MB</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://metrobali.com/2013/02/20/arjaya-sayangkan-puspayoga-berebut-kursi-dpr-ri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>62</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Polisi Tangkap 13 Tersangka Pengguna Narkoba</title>
		<link>http://metrobali.com/2013/02/19/polisi-tangkap-13-tersangka-pengguna-narkoba/</link>
		<comments>http://metrobali.com/2013/02/19/polisi-tangkap-13-tersangka-pengguna-narkoba/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 19 Feb 2013 13:08:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Sutiawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bali Region]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Politika]]></category>
		<category><![CDATA[Top News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://metrobali.com/?p=21713</guid>
		<description><![CDATA[Denpasar  (Metrobali.com)- Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Denpasar menangkap 13 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam dua pekan terakhir. &#8220;Kami berhasil mengungkap 11 kasus dengan 13 tersangka di Denpasar, Seminyak, dan Kuta. Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat,&#8221; kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar AKP Ida Bagus Made Sarjana, Selasa. Ia menyebutkan ke-13 tersangka [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Denpasar  (Metrobali.com)-</strong></p>
<p>Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Denpasar menangkap 13 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam dua pekan terakhir.</p>
<p>&#8220;Kami berhasil mengungkap 11 kasus dengan 13 tersangka di Denpasar, Seminyak, dan Kuta. Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat,&#8221; kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar AKP Ida Bagus Made Sarjana, Selasa.</p>
<p>Ia menyebutkan ke-13 tersangka tersebut berinisial NS (36), SDR (26), NKRD (22), RF alias Bombom (27), SMAR (31), ISR (22), CP (30), IT (22), MPS (23), IMS (30), IWS (51), YNR (21), dan INS (35).</p>
<p>Menurut dia, seluruh tersangka untuk sementara ini masih merupakan pemakai bukan pengedar. Namun status itu bisa berubah sesuai dengan pemeriksaan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan jaringan yang lebih besar bisa diungkap.</p>
<p>Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah ganja seberat 84,87 gram, sabu-sabu (6,08 gram), dan ekstasi (12 butir).</p>
<p>Sarjana menjelaskan bahwa tidak ada modus baru yang digunakan oleh seluruh tersangka. Namun, salah satu dari mereka yakni NKRD yang memiliki 12 pil ekstasi dengan bentuk baru menyerupai kepala kelinci.</p>
<p>&#8220;Dari 13 tersangka memang tidak ada modus baru maupun keterkaitan, tetapi salah satu tersangka memiliki ekstasi berbentuk unik yakni menyerupai kepala kelinci,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, NKRD mengakui dirinya merupakan pemakai. Namun terkait pil ekstasi seberat 0,39 gram berbentuk unik itu, bukan merupakan miliknya melainkan milik sang pacar.</p>
<p>Pihak kepolisian akan turut mendalami dan mengejar pacar pegawai salon di Kuta itu terkait adanya barang haran tersebut.</p>
<p>Para tersangka saat ini terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.<strong>INT-MB</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://metrobali.com/2013/02/19/polisi-tangkap-13-tersangka-pengguna-narkoba/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Polda Bali Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Kendaraan</title>
		<link>http://metrobali.com/2013/02/19/polda-bali-ringkus-tiga-pelaku-pencurian-kendaraan/</link>
		<comments>http://metrobali.com/2013/02/19/polda-bali-ringkus-tiga-pelaku-pencurian-kendaraan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 19 Feb 2013 12:58:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Sutiawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bali Region]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Politika]]></category>
		<category><![CDATA[Top News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://metrobali.com/?p=21706</guid>
		<description><![CDATA[Denpasar (Metrobali.com)- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Bali meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus membius korban. Kepala Subdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Harry Haryadi di Denpasar, Selasa, mengatakan bahwa tersangka berinisial DAM merupakan salah satu otak aksi tersebut yang diduga merupakan sindikat profesional lintas-provinsi dan diperkirakan sudah beroperasi tiga tahun [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Denpasar (Metrobali.com)-</strong></p>
<p>Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Bali meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus membius korban.</p>
<p>Kepala Subdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Harry Haryadi di Denpasar, Selasa, mengatakan bahwa tersangka berinisial DAM merupakan salah satu otak aksi tersebut yang diduga merupakan sindikat profesional lintas-provinsi dan diperkirakan sudah beroperasi tiga tahun lalu dengan modus yang sama.</p>
<p>&#8220;Setelah kami kembangkan ternyata tersangka utama adalah pelaku sindikat profesional karena di Lombok Barat dan Banyuwangi dilakukan dengan modus yang sama, yakni pembiusan,&#8221; ujar Haryadi.</p>
<p>Selain DAM yang beralamatkan di Kalipuro Asri, Banyuwangi, Jawa Timur, itu polisi juga berhasil menangkap dua tersangka lainnya, IPA (30) berstatus pegawai honorer Satpol PP Kabupaten Buleleng dan DKP (38. Sementara satu pelaku utama lainnya berinisial DA, saat ini masih buron.</p>
<p>Menurut dia, dalam menjalankan aksinya tersangka menyasar para korban yang sudah pernah disewa mobilnya sehingga mereka cukup mudah dalam mengelabui korban.</p>
<p>Berdasarkan keterangan korban, Abdul Hadi (45), pada Minggu (27/1) dirinya diminta tersangka DAM untuk mengantar jalan-jalan namun ditengah perjalanan, wanita yang memiliki tiga KTP dengan nama dan alamat berbeda itu bersama DA memberikan minuman yang sebelumnya telah dicampur dengan obat tidur kepada korban.</p>
<p>Kemudian kedua pelaku utama membawa korban yang sudah pingsan itu ke sebuah hotel di kawasan Sanur, Denpasar, dan mereka membawa kabur mobil Avanza hitam milik korban.</p>
<p>&#8220;Kami berhasil melacak tersangka berdasarkan rekaman CCTV yang ada di POP Hotel, tempat awal tersangka memesan mobil sewaan itu. Setelah tim bergerak, akhirnya dari informasi yang kami dapat, ada seorang wanita yang mirip di CCTV akan menjual mobil Avanza dan akan melakukan transaksi di kawasan Bedugul,&#8221; ucap Haryadi.</p>
<p>Setelah diintrogasi, tersangka DAM yang saat itu bersama IPA dan DKP, akhirnya tak berkutik setelah dihadapkan kepada korban.</p>
<p>Ternyata dari pengakuan korban, mobil Avanza hitam nomor polisi DK-1173-FT yang akan dijual tersangka bukan miliknya namun beberapa perangkat seperti velg, perangkat audio, dan &#8220;flasdisk&#8221; dikenali sebagai bagian mobil korban.</p>
<p>&#8220;Ternyata mobil dan jenisnya sama tetapi bukan itu mobil korban. Sedangkan dari pengakuan tersangka, mobil korban sudah dijual ke Jember. Kalau mobil yang dibawa saat ditangkap (Avanza DK-1173-FT) kami masih selidiki di Kantor Samsat,&#8221; kata Haryadi.</p>
<p>Mengutip pengakuan DAM, Haryadi mengungkapkan bahwa rata-rata mobil curian dijual seharga Rp30 juta per unit.</p>
<p>Polisi menduga masih banyak yang menjadi korban dari ulah para tersangka itu, namun enggan melapor. Para tersangka dijerat padal 365 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. <strong>INT-MB</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://metrobali.com/2013/02/19/polda-bali-ringkus-tiga-pelaku-pencurian-kendaraan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Soal CPNS Badung, Ombudsman Tolak Panggilan Polisi</title>
		<link>http://metrobali.com/2013/02/09/soal-cpns-badung-ombudsman-tolak-panggilan-polisi/</link>
		<comments>http://metrobali.com/2013/02/09/soal-cpns-badung-ombudsman-tolak-panggilan-polisi/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 09 Feb 2013 08:07:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Sutiawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bali Region]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Politika]]></category>
		<category><![CDATA[Pidana]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://metrobali.com/?p=20926</guid>
		<description><![CDATA[Denpasar  (Metrobali.com)- Ombudsman RI menolak panggilan Kepolisian Daerah Bali untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus pemalsuan hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Badung 2012. &#8220;Polisi tidak mengerti kedudukan kami sebagai salah satu lembaga negara yang tidak berhak memberikan keterangan sebagai saksi,&#8221; kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatthab di [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Denpasar  (Metrobali.com)-</strong></p>
<p>Ombudsman RI menolak panggilan Kepolisian Daerah Bali untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus pemalsuan hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Badung 2012.<br />
&#8220;Polisi tidak mengerti kedudukan kami sebagai salah satu lembaga negara yang tidak berhak memberikan keterangan sebagai saksi,&#8221; kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatthab di Denpasar, Sabtu (9/2).</p>
<p>Mengacu Pasal 10 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI disebutkan bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Ombudsman tidak dapat ditangkap, ditahan, diinterogasi, dituntut, atau digugat di muka pengadilan.</p>
<p>&#8220;Di situ sudah jelas mengatur kewenangan kami sehingga kami menolak panggilan dari Polda Bali itu untuk memberikan keterangan sebagai saksi,&#8221; katanya saat ditemui seusai diskusi peringatan HUT ke-66 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.</p>
<p>Meskipun demikian, pihaknya tidak menutup diri akses informasi mengenai kasus pemalsuan hasil tes CPNS Pemkab Badung oleh pejabat setempat.</p>
<p>&#8220;Kalau untuk sekadar mendiskusikan kasus itu, kami terbuka kepada siapa saja, termasuk aparat penegak hukum karena kamilah yang pada awalnya menangani kasus itu pada tataran administrasi,&#8221; kata Umar menambahkan.</p>
<p>Dia menegaskan bahwa tugas Ombudsman dalam kasus itu sudah selesai setelah 17 peserta tes CPNS yang mengadukan adanya pemalsuan nilai tes sudah bisa dipekerjakan di Pemkab Badung.</p>
<p>&#8220;Biarkan sekarang polisi dan aparat penegak hukum lainnya yang menangani kasus itu, kalau memang dinilai ada unsur pidana di dalamnya,&#8221; kata mantan Ketua HMI Cabang Bulaksumur, Daerah Istimewa Yogyakarta, itu.</p>
<p>Ia mengungkapkan bahwa ke-17 korban mengadukan adanya perbedaan hasil tes CPNS yang diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui laman www.kompas.co.id dengan keputusan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung.</p>
<p>Ke-17 peserta tes itu dinyatakan lulus oleh Kemenpan RB. Namun nama mereka tidak tercantum dalam pengumuman hasil tes yang dikeluarkan oleh BKD Badung dan digantikan oleh beberapa nama lain.</p>
<p>&#8220;Awalnya, pihak BKD Badung membantah karena yang diumumkan itu bersumber dari Kemenpan RB. Namun setelah kami cek ke Jakarta, ternyata draf yang ada di BKD Badung berbeda dengan Kemenpan. Bahkan Kemenpan menantang BKD Badung, kalau masih mempertahankan data yang palsu itu tidak akan diterima oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara),&#8221; kata Umar.</p>
<p>Pada akhirnya BKD Badung mengakui kesalahannya dan 17 peserta yang dinyatakan lulus tes oleh Kemenpan RB akhirnya diterima bekerja sebagai CPNS di kabupaten terkaya di Provinsi Bali itu.</p>
<p>Kasus itu pun kemudian berlanjut ke ranah pidana. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali menyatakan hasil tes CPNS yang dikeluarkan oleh BKD Badung palsu berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Denpasar.</p>
<p>Polda Bali juga menetapkan Kepala BKD Badung Gede Oka Sukadana sebagai tersangka dalam kasus itu. Namun, hingga kini polisi belum menahan tersangka.</p>
<p>&#8220;Tersangka tidak harus segera ditahan karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan Labfor yang menyatakan draf di BKD itu anotentik,&#8221; kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Eldi Azwar di Denpasar, Selasa (5/2). <strong>INT-MB</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://metrobali.com/2013/02/09/soal-cpns-badung-ombudsman-tolak-panggilan-polisi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Raffi Ahmad Bisa Jadi &#8221;Justice Collaborator&#8221;</title>
		<link>http://metrobali.com/2013/02/05/raffi-ahmad-bisa-jadi-justice-collaborator/</link>
		<comments>http://metrobali.com/2013/02/05/raffi-ahmad-bisa-jadi-justice-collaborator/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 05 Feb 2013 13:21:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Sutiawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bali Region]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Politika]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://metrobali.com/?p=20650</guid>
		<description><![CDATA[Depok (Metrobali.com)- Pengamat hukum Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul mengatakan tersangka kasus narkoba Raffi Ahmad bisa menjadi &#8220;justice collaborator&#8221; untuk membongkar kasus tersebut lebih jauh lagi. &#8220;Ini agar bisa terungkap jaringan pengedar narkoba,&#8221; kata kata Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Chudry sitompul saat seminar bertajuk &#8220;Hukuman Apakah yang Tepat bagi Seorang Pengguna [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Depok (Metrobali.com)-</strong></p>
<p>Pengamat hukum Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul mengatakan tersangka kasus narkoba Raffi Ahmad bisa menjadi &#8220;justice collaborator&#8221; untuk membongkar kasus tersebut lebih jauh lagi.<br />
&#8220;Ini agar bisa terungkap jaringan pengedar narkoba,&#8221; kata kata Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Chudry sitompul saat seminar bertajuk &#8220;Hukuman Apakah yang Tepat bagi Seorang Pengguna Narkotika Ditinjau dari Sudut Pandang Akademis&#8221; di Kampus UI Depok, Selasa (06/02/2013).</p>
<p>Menurut dia, sebagai pengguna atau korban seharusnya mendapat rehabilitasi. &#8220;Rehabilitasi juga merupakan hukuman, kalau dipenjara lagi jadi dobel hukuman,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia mengemukakan yang harus dikejar dalam kasus itu adalah para pengedar dan diberikan hukuman yang sesuai dengan hukuman yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Badan Narkotika Nasional (BNN) harus ungkap secara transparan kasus ini agar masyarakat tidak bertanya-tanya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia mengatakan bahwa rehabilitasi sudah diatur di dalam undang-undang, tinggal bagaimana keberanian penegak hukum mengimplementasikannya.</p>
<p>Diingatkan dia, sambil diikuti dengan moral &#8220;hazard&#8221; dari penegak hukum. Jangan sampai terjadi jual beli hukuman ini (rehab).</p>
<p>Dikatakannya yang harus dikejar adalah pengedarnya. Bahkan, ancaman hukuman minimal empat tahun bagi pengedar dinilai sangat ringan.</p>
<p>Lebih lanjut dia mengatakan mulanya pengedar narkotik membuat komunitas dan membagikan barang-barang itu. Setelah itu lanjutnya(kecanduan) barulah mereka mulai cari sendiri barang haram tersebut.</p>
<p>Dia setuju dengan pendapat yang mencuat bahwa pengedar harus ditembak mati. Bahkan, di Singapura juga dilakukan hal yang sama. &#8220;Akan tetapi, harus benar-benar terbukti bahwa dia adalah pengedar,&#8221; kata Ketua Jurusan Praktek Hukum UI itu.</p>
<p>Sementara itu, jaksa dari Kejaksaan Agung Narendra Jatna menambahkan ketarangan bahwa mulai saat ini masyarakat dan penegak hukum harus mengubah pola pikir.</p>
<p>&#8220;Jangan selalu menghakimi pengguna narkoba. Pengguna tidak harus dihukum (pidana), tetapi harus direhab. Namun, banyak masyarakat maunya mereka dihukum,&#8221; katanya.</p>
<p>Dosen Luar Biasa FHUI itu mengatakan bahwa pola pikir lama itu membuat pengguna takut mendatangi pusat rehabilitasi secara sukarela, karena takut menjadi pesakitan. <strong>INT-MB</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://metrobali.com/2013/02/05/raffi-ahmad-bisa-jadi-justice-collaborator/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
