Jembrana (Metrobali.com)
Maksud hati mencari ceperan, Zainur Arifin (33), sopir truk P-9120-QB dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, truk yang dikemudikannya memuat puluhan batang kayu tanpa dokumen. Atas perbuatanya ia kini mendekam dibalik sel Polres Jembrana.
Zainur Arifin dari informasi diamankan polisi Selasa (10/3) sekitar pukul 01.24 Wita. Saat itu truk yang dikemudikannya melintas di Jalan Raya jurusan Denpasar-Gilimanuk Lingkungan Jineng Agung Agung, Kelurahan Gilimanuk Kecamatan Melaya.
Karena mencurigakan, polisi kemudian menghentikan truk yang akan menuju ke Pelabuhan Gilimanuk. Ketika diperiksa, polisi menemukan tumpukan kayu di dalam bak truk. Agar tidak ketahuan, bak truk ditutup dengan terpal.
Zainur Arifin beserta truk kemudian digiring dan diamankan di Polres Jembrana karena tidak bisa menunjukan kelengkapan dokumen,
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagita, Kamis (12/3) mengatakan, truk yang dikemudian Zainur Arifin memuat kayu dalam bentuk batangan sebanyak 265 batang.
“Kami amankan karena sopir truk tidak bisa menunjukan dokumen resmi. Kayu jenis sonokeling ini rencananya dibawa ke Surabaya” ujar Kapolres Jembrana.
Dari pengakuan sopir truk lanjut Kapolres, kayu kayu tersebut milik seseorang yang tidak dikenal. Ia hanya diminta untuk mengirim ke Surabaya dengan ongkos angkut Rp. 2.000.000. Ongkos angkut akan dibayarkan setelah tiba di tempat tujuan di Surabaya.
Sopir truk mengaku ketemu dengan pemilik kayu seusai mandi di salah satu SPBU di daerah Gerokgak,. Buleleng pada hari Senin (9/3) sore.
“Kayu-kayu itu katanya dinaikan disebuah perkampungan di tengah hutan” jelasnya.
Atas perbuatannya sopir truk dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b Yo Pasal 12 huruf e atau Pasal 83 ayat (2) huruf b Yo Pasal 12 huruf e UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman paling singkat satu (1) tahun dan paling lama lima (5) tahun.
Dari Jawa, truk yang dikemudikan Zainur Arifin membawa batu Jogya dengan tujuan Singaraja. (Komang Tole)