Denpasar (Metrobali.com) 

Dinas Pariwisata Kota Denpasar tidak main-main dalam menghadapi pelayanan kuliner di Kota Denpasar dalam menyambut era tatanan dunia baru, hal ini terlihat dari diadakannya ‘Pelatihan standar service rumah makan dan restoran’ yang diikuti oleh sekitar 50 pelaku UKM restoran dan angkringan serta dari akademis.

“Pandemi covid-19 adalah suatu peristiwa extraordinary yang dampaknya sangat signifikan pada sisi kesehatan sosio ekonomi dan tentunya sektor keuangan, maka dalam rangka menyiapkan industri dan SDM Pariwisata di era tatanan kehidupan baru, khususnya pelaku usaha rumah makan dan restoran maka dipandang perlu untuk membuat Pelatihan ini,” kata Walikota Denpasar Rai Mantra saat membuka ‘Pelatihan standar service rumah makan dan restoran’ di Prime Plaza Hotel Sanur Denpasar, Rabu (25/11/2020).

Maksud dari kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Pariwisata yang ada di Kota Denpasar khususnya pemahaman tentang standar service sesuai Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Ketua Indonesian Food & Beverages Executive Association (IFBEC) BALI, Ketut Darmayasa, S.IP, MM, CHT. sebagai salah satu narasumber dan asosiaai yang digandeng Dinas Pariwisata dalam pelatihan ini menyampaikan bahwa tujuan daripada pelatihan ini adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap Industri dan SDM Pariwisata sekaligus menyiapkan diri untuk memberikan jaminan kepada konsumen dan memiliki panduan pelayanan sesuai Protokol Kesehatan berbasis CHSE.

Pelatihan dilaksanakan dengan menggunakan metode ceramah/tanya jawab/diskusi/simulasi dan sejenisnya, dimana para narasumber selalu memberikan contoh nyata di lapangan terhadap materi masing-masing.

Adapun materi pelatihan antara lain Sequence of Service dengan Protokol Kesehatan, Handling Guest Complain, Materi Handling Buffet, Materi Handling A la Carte dan Materi Selling Technique. (hd)