Denpasar (Metrobali.com)-

Pengamat politik Dr Luh Riniti Rahayu berpandangan calon anggota legislatif petahana yang masuk pada daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilu 2014 belum tentu akan dipilih kembali oleh rakyat.

“Calon petahana atau ‘incumbent’ yang selalu menjaga hubungannya dengan konstituen memang memiliki peluang lebih besar daripada caleg pendatang baru. Namun tidak semua caleg lama mampu menjaga hubungan baiknya,” katanya, di Denpasar, Sabtu (24/8).

Menurut dia, caleg yang masih menduduki jabatan sekarang dengan rekam jejak yang jelek, kemungkinan besar tidak akan dipilih kembali pada perhelatan politik tahun mendatang.

“Anggota dewan yang mempunyai rekam jejak baguspun sesungguhnya berat juga menghadapi caleg baru karena mereka yang memiliki uang tentu akan menggelontorkan lebih banyak harta mereka kepada masyarakat untuk menarik simpati,” ucapnya yang juga Dekan Fisip Universitas Ngurah Rai itu.

Sedangkan caleg petahana dengan gelontoran bantuan sosial (bansos), kata Riniti, dianggap masyarakat adalah uang pemerintah yang memang menjadi hak mereka.

“Masyarakat kini sangat pragmatis sehingga biaya politik menjadi sangat tinggi. Apalagi dengan sistem tarung bebas, nomor tidak terlalu berpengaruh lagi,” kata Ketua LSM Bali Sruti itu.

Oleh karena itu, ujar dia, siapa yang paling dekat dengan masyarakat, meskipun menempuh berbagai cara, itulah yang nantinya akan terpilih menjadi wakil rakyat pada Pemilu 2014.

Jika melihat DCT anggota DPRD Bali untuk Pemilu 2014 pada Daerah Pemilihan Bali 2 (Kabupaten Badung) saja, dari 53 nama calon, sebanyak enam di antaranya merupakan caleg petahana.

Mereka berasal dari berbagai parpol yakni I Ketut Tama Tenaya, Nyoman Laka dan I Wayan Disel Astawa dari PDI Perjuangan, Ida Bagus Pada Kesuma dan I Wayan Rawan Atmaja (Partai Golkar), serta I Gusti Bagus Alit Putra dari Partai Demokrat.

Beberapa nama itu juga saat ini memegang posisi pimpinan di DPRD Bali seperti Gusti Bagus Alit Putra yang juga Wakil Ketua DPRD Bali dan I Ketut Tama Tenaya selaku Ketua Fraksi PDIP di DPRD Bali. AN-MB