Keterangan foto: Tokoh muda Klungkung I Putu Agus Putra Sumardana yang juga caleg DPRD Bali dari Partai Hanura dapil Klungkung nomor urut 2/MB

Klungkung (Metrobali.com) –

Tokoh muda Klungkung I Putu Agus Putra Sumardana yang juga caleg DPRD Bali dari Partai Hanura dapil Klungkung nomor urut 2 mendukung  penuh upaya pemberdayaan secara ekonomi terhadap seluruh desa adat di Bali.

Ia pun sepakat dengan wacana Gubernur Bali Wayan Koster yang menyatakan akan menyiapkan aturan untuk  membentuk suatu badan usaha dengan konsep toko modern di tiap desa adat.

“Saya rasa aturan desa adat bisa punya badan usaha mandiri ini diatur di Perda Desa Adat yang saat ini sedang digodok di DPRD Bali. Lalu penjabaran detailnya dibuatkan Peraturan Gubernur secara khusus,” kata Agus Putra Sumardana ditemui di sela-sela simakrama bersama warga di Klungkung, Senin (25/3/2019).

Menurutnya sudah saatnya seluruh desa adat di Bali diberdayakan secara ekonomi. Sehingga ke depan peran desa adat tidak hanya sebagai benteng menjaga dan melestarikan adat, seni, budaya Bali, tapi jadi agen perubahan untuk membangun kemandirian ekonomi.

“Makanya sangat penting ada dana bantuan desa adat selain dari pemerintah daerah tapi juga pemerintah pusat. Dana itu bisa diposkan sekian persennya untuk membangun badan usaha ekonomi kreatif misalnya,” kata Agus.

Konsep Usaha Jangan Sama Dengan BumDes

Ia mencontohkan badan usaha milik desa adat ini bisa menyerupai BumDes (Badan Usaha Milik Desa) yang berada di bawah desa dinas. Namun memiliki peran dan fungsi yang sedikit lebih berbeda, begitu juga dengan konsep usaha atau bisnisnya.

Misalnya kontribusi keuntungan dari pengelolaan BumDes diarahkan untuk membantu pembangunan di desa seperti infrastruktur atau pengembangan SDM.

Namun kontribusi keuntungan badan usaha milik desa ini untuk memperkuat upaya pelestarian adat, seni, budaya dan aktivitas keagamaan di desa adat bersangkutan.

“Jadi konsep usaha dan peluang ekonomi yang digarap pun harus sedikit berbeda. Misalnya badan usaha milik desa adat ini bisa bergerak di bidang ekonomi kreatif,” kata tokoh muda asal Banjar Kaleran, Desa Bumbungan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung yang baru saja melepas masa lajang ini.

Kemajuan badan usaha desa adat ini juga tergantung kejelian dan kreativitas pengelola menggarap peluang dan potensi yang ada. “Jangan sampai garap usaha yang sama dengan BumDes, nanti tidak bisa berkembang bahkan kalah saing dan mati,” imbuh penasehat DPC Partai Hanura Kabupaten Klungkung itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan menyiapkan aturan untuk  membentuk suatu badan usaha dengan konsep toko modern di tiap desa adat atau pekraman.

“Nanti yang mengelola adalah desa adat, hasilnya untuk desa adat, jadi jangan hanya toko modern dari luar saja yang menjamur di Bali. Akan saya rancang aturannya,” tegasnya dalam acara simakrama dan Dharma Shanti Nyepi Kabupaten Tabanan di Gedung Ketut Maria, Tabanan, Minggu (24/3/2019) siang.

Pewarta: Widana Daud
Editor: Hana Sutiawati