Denpasar (Metrobali.com)-

Calon anggota DPRD Provinsi Bali dari Partai Golkar Gede Budiatmika membantah tudingan laporannya ke Badan Pengawas Pemilu setempat atas ketidakberesan pengangkatan anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan demi mendapatkan popularitas menjelang Pemilu 2014.

“Mereka (komisioner) akan menjadi hakim, tetapi saya lakukan demi penegakan kebenaran. Malah ini berisiko bagi saya. Tidak ada kepentingan pribadi. Ini malah memberatkan bagi saya,” katanya di kantor Bawaslu Bali di Denpasar, Jumat (18/10).

Caleg dari daerah pemilihan Tabanan yang mendatangi Bawaslu bersama dengan dua orang caleg lain, yakni Nyoman Sukarja (calon anggota DPRD Tabanan dari Partai Nasdem) dan Nyoman Suarsadana (calon anggota DPRD Tabanan dari Partai Golkar) itu tak masalah jika laporannya itu dianggap terlambat karena kelima anggota KPU Kabupaten Tabanan telah dilantik oleh KPU Provinsi Bali.

“Saat tahapan 10 besar itu belum ada pengambilan keputusan,” ujar mantan Ketua KPU Tabanan 2008-2013 itu.

Menurut Budiatmika, pengaduan tersebut telah mendapatkan dukungan dari sejumlah partai politik, di antaranya Partai Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Nasional Demokrat.

Ia menyatakan bahwa aduan kepada Bawaslu terkait dua dari lima orang komisioner KPU Tabanan yang dinilai tak kompeten itu untuk kepentingan mengawal proses demokrasi yang baik dan berkualitas pada 2014.

Dia menilai dua anggota KPU Tabanan, yakni I Gede Putu Weda Subawa dan I Wayan Sutama, tidak kompeten dan diduga mengandung unsur transaksional.

“Bisa saja karena saudara, karena teman, bisa saja ada permainan jual beli kursi,” ucap Budiatmika.

Ia khawatir terpilihnya komisioner yang tidak kompeten dan tak memiliki latar belakang politik bisa memicu kekisruhan politik menjelang pesta demokrasi tahun depan.

“Kisruh KPU di daerah karena KPU tak profesional. Ada ketidakpercayaan kandidat dengan komisioner,” ucapnya.

Meski kelima komisioner KPU Tabanan itu telah dilantik, pihaknya menginginkan adanya evaluasi mellaui proses penyelidikan kode etik.

“Apabila ada cara yang tidak fair tentu bisa dievaluasi ulang. Ada penyelidikan kode etik,” katanya. AN-MB