Denpasar (Metrobali.com)-

Puluhan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Menggugat (AMB) menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Gubernur Bali. Aksi demonstrasi yang digelar Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bali itu dimaksudkan untuk mendesak agar UMP (Upah Minimum Provinsi) Bali menjadi Rp1,4 juta. Di Bali, UMP yang telah ditetapkan sebesar Rp1.181.000

Korlap Aksi, Ihsan Tantowi menyebut, masih ada jurnalis yang digaji di bawah UMP. “Apalagi buruh di sektor manufaktur dan lainnya. Untuk itu, kita menyerukan naikkan UMP Bali,” kata Ihsan, Kamis 6 November 2012.

Ketua AJI Denpasar, Rofiqi Hasan menegaskan jika organisasi profesi itu menolak keras penetapan UMP 2013. Ia juga meminta agar perusahaan pers memerhatikan nasib karyawannya. Bagi AJI, jurnalis juga merupakan buruh, karena menerima upah dari perusahaan tempatnya bekerja.

“Jurnalis juga buruh. Meski pekerjaan kita adalah profesi yang bertanggungjawab kepada publik, tapi kita menerima upah dari perusahaan. Oleh karenanya kita berhak atas kesejahteraan dan kelayakan upah,” seru Rofiqi.

Saat ini, kata dia, berdasarkan survei kelayakan upah yang dilakukan AJI, gaji jurnalis di Bali selayaknya berkisar diangka Rp3,4 juta perbulan. “Paling buruk gaji jurnalis Rp2,9 juta. Tapi sekarang gaji jurnalis Bali berkisar diangka Rp 1,5 hingga Rp2 juta perbulan. Bahkan masih ada perusahaan pers yang menggaji jurnalis di bawah UMP,” kata Rofiqi.

Perwakilan buruh akhirnya diterima masuk ke dalam Kantor Gubernur. Namun di dalam, mereka diterima oleh Kepala Seksi Pengawasan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Bali, Ketut Sudibya. Mereka pun menolak melakukan pembicaraan. Mereka pun akhirnya ke luar untuk melanjutkan demonstrasi mereka.

Atas hal itu, Aliansi Buruh Menggugat tetap komitmen menyampaikan empat tuntutannya. Pertama, menolak dan menyesalkan penetapan UMP Bali sebesar Rp1.181.000. Kedua, mendesak Gubernur Bali melakukan revisi UMP 2013 dan menaikkan UMP setidaknya sebesar Rp1,4 juta. Ketiga, mendesak Gubernur Bali menetapkan UMP berbasis sektoral provinsi. Keempat, mendesak Gubernur Bali membentuk komite pengawas perburuhan independen. BOB-MB