Klungkung (Metrobali.com)-

Rapat Koordinasi (Rakor) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Klungkung tahun 2013, resmi dibuka Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Agung diruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Rabu (27/11).

Rakor diikuti Camat se Kabupaten Klungkung, Puskesmas, Catatan Sipil serta instansi terkait lainnya dengan narasumber dari Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Provinsi Bali, Bappeda Kabupaten Klungkung dan narasumber terkait lainnya.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program dari Kementerian Sosial RI, dimana Kabupaten Klungkung merupakan satu-satunya Kabupaten di Bali yang mendapatkan program tersebut secara merata sekaligus di empat Kecamatan se Kabupaten Klungkung.

Kabid Sosbud, Bappeda Kabupaten Klungkung, Nyoman Sarjana selaku panitia kegiatan mengatakan, PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat atau disebut juga dengan Conditional Cash Transfers (CCT). Program ini berada di klaster I dalam strategi penanggulangan kemiskinan yaitu bantuan sosial terpadu berbasis keluarga.

 “Bantuan ini dalam bentuk bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dengan kewajiban bagi penerima untuk melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditentukan,”ujarnya.

Disamping itu, menurutnya PKH ini dimaksudkan untuk mendukung 5 goals dari 8 goals yang ditetapkan dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan millennium (MDGs), yakni pengurangan penduduk miskin, pendidikan dasar, kesetaraan gender, pengurangan angka kematian bayi dan pengurangan kamtian ibu melahirkan.

Sementara itu, Bupati Klungkung , Tjokorda Gede Agung dalam sambutannya komit menyambut program ini, mengingat program ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah ikut merasakan tekanan ekonomi sebagian besar warga yang berada dibawah garis kemiskinan.

“Melalui kesempatan ini saya menghimbau kepada instansi terkait untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta PKH, sehingga kedepan diharapkan jumlah RTSM akan menjadi berkurang,”harap Bupati Tjok Agung. SUS-MB