Bupati Suwirta Terima Hasil Pemeriksaan Opersional PDAM Klungkung

Klungkung (Metrobali.com)-

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI di Provinsi Bali untuk Pengelolaan dan Tanggungjawab Keungan Negara, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima hasil laporan atas operasional PDAM Kabupaten Klungkung tahun 2013 dan 2014 (sampai dengan juli) di Kantor BPK RI di Denpasar Rabu (10/12) . Sebagai pedamping untuk penerimaan hasil laporan tersebut, Perwakilan dari DPRD Klungkung dari komisi I A.A. Gde Sayang Saputra, Kepala Inspektorat Klungkung IB Sudarsana dan Direktur PDAM Klungkung Gede Darsana. Bupati dalam Laporan hasil pemeriksaan operasional PDAM Klungkung diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali Arman Syita, M. Acc beserta jajaran dari BPK RI Bali.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPK RI Bali menyampaikan beberapa kelemahan yang ditemukan dari kinerja PDAM Klungkung yaitu tingkat kebocoran distribusi air PDAM Kabupaten Klungkung melebihi batas toleransi minimal sebesar 273.706,81 meter kubik, kualitas air yang diterima pelanggan PDAM Klungkung belum sepenuhnya memenuhi syarat yang ditentukan, Kapasitas produksi belum dapat dimanfaatkan secara maksimal, pengenaan tarif kepada pelanggantidak sesuai dengan pedoman penetapan tariff air minum PDAM Klungkung dan PDAM Klungkung tidak membayar pajak air tanah kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Sedangkan atas kelemahan yang disampaikan diatas, BPK RI merekomendasikan Direktur PDAM Kabupaten Klungkung agar menyusun rencana survey kebocoran dan melakukan pemeliharaan pada pipa transmisi dan distribusi secara periodic dan terprogram, menetapkan standar mekanisme pengujian laboratorium, mengoptimalkan penganggaran untuk perluasan jaringan perpipaan distribusi, memerintahkan Kepala Seksi langganan untuk mengklarifikasi 95 pelanggan sesuai dengan klarifikasi sesuai ketentuan dan mendaftar sebagai wajib pajak Air Tanah selanjutnya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung terkait tarif pajak yang ditentukan untuk PDAM.

dalam menanggapi apa yang menjadi rekomendasi dari Kepala Perwakilan BPK RI Bali, Bupati Suwirta menyampaikan bahwa pelayanan PDAM terhadap pelanggan untuk di Nusa Penida baru mencapai 16% sedangkan 84 % belum mendapatkan pelayanan air bersih. Tetapi untuk sumber mata air, Nusa Penida memiliki sumber mata air yang besar tetapi belum dapat dikelola secara optimal. Kalau saja dua sumber mata air di Nusa Penida yaitu Guyangan dan Penida dapat di kelola, pelayanan air bersih akan dapat terpenuhi untuk Nusa Penida. Untuk saat ini, sumber mata iar yang ada di Nusa Penida membutuhkan teknologi dari PDAM untuk mengelola sumber mata air tersebut, dan saat ini sumber mata air yang ada di Guyangan pengelolaannya sudah diambil alih oleh Kementerian PU.SUS-MB