Klungkung, (Metrobali.com)

Disela kunjungannya ke Nusa Penida untuk mensosialisasikan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Bersyarat, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta juga meninjau proses penataan tanggul pantai yang berada di wilayah Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (28/6/2020) Pagi. Turut hadir mendampingi Bupati yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Klungkung Anak Agung Lesmana, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapat Daerah Kabupaten Klungkung I Dewa Griawan, Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra serta tim ahli pembangunan dari Universitas Udayana.

Ketika dilapangan, Bupati Suwirta mengatakan bahwa pantai tersebut memiliki panjang sekitar satu kilometer. Bupati langsung menugaskan Dinas PU untuk membuat perencanaan, dimana tempat ini nantinya akan dibuat pendestrian. “Jadi sepanjang pantai ini sebelah selatannya dimulai dari pohonnya akan kita rapikan, diisi paving, maupun beberapa tempat duduk sehingga sepanjang pantai ini bisa menjadi tempat yang sangat bagus,” ujar Bupati Suwirta.

Lebih lanjut, Bupati Suwirta juga menambahkan untuk perencanaan penataan lanjutan tahun ini akan dibuat usulan pendanaan yang nantinya usulan itu diajukan ke pusat. “Mari kita sama-sama berdoa dan yang paling penting selalu berfikir positif, semoga kedepan upaya kita ini bisa berjalan dengan baik sehingga nantinya sepanjang pantai ini angle the blue paradise island bisa dinikmati oleh masyarakat,” harap Bupati Suwirta. (Humasklk/puspa).