Bupati Suwirta Nediasi Sosialisasi Pembangunan Resort PT Cavebdish di Dusun Semaya

Klungkung (Metrobali.com)-

Menindaklanjuti rencana pembangunan Hotel Bintang Lima/Resort di Dusun Semaya Desa Suana, dari pihak PT. Cavendish melakukan sosialisasi mengenai pembangunan Resort tersebut di Balai Banjar Adat Semaya (13/5) Rabu malam lalu. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta hadir dalam sosialisasi tersebut berserta jajaran terkait, Unsur Muspika, tokoh masyarakat serta
dari pihak CTC (Coral Triangle Conservation).

Sebelum sosialisasi dilakukan, Bupati Suwirta menyisiri jalan yang sudah dibuka dari pihak PT Cavendish ditempat lokasi pembuatan resort tersebut. Dari perwakilan pihak PT Cavendish Ketut Sumba Riawan menjelaskan pembangunan resort bintang lima ini dibangun dalam dua tahap dan dua lokasi. Pertama akan dibangun resort kecildengan 20 vila 160 kamar dengan luas lahan 9 Hektar yang dibangun di Dusun Semaya. Sedangkan yang kedua akan dibangun Resort besar dengan luas lahan 16 Hektar dan mengoperasikan 440 kamar yang dibangun di Desa Suana dan Desa Pejukutan. Resort ini akan difasilitasi dengan spa, restaurant serta fasilitas lain layaknya hotel bintang lima.

Dalam sosialisasi kemarin, Nyoman Sudastrawan selaku Kadus Semaya menyampaikan agar dari pihak Cavendish memberikan peluang kepada masyarakat setempat dan ada kontribusi Desa Adat. Dalam tanggapannya, Ketut Sumba Riawan menanggapi aka nada kontribusi dari pihak PT Cavendish kepada Desa Setempat dan dalam pengoperaisan Resort ini kedepannya pihak Hotel akan menggunakan sebanyak mungkin jasa dari masyarakat Desa Suana.

Sedangkan dalam arahannya, Bupati Suwirta menyampaikan bahwa pembangunan untuk kemanjuan dan kesejahteraan daerahnya tidak harus dari Pemerintah saja tetapi dapat juga dari pihak ketiga seperti Investor atau swasta. Hal inilah yang menjadi alasan Pemerintah untuk menggandeng pihak ketiga untuk ikut melakukan pemerataan pembangunan yang ada di daerah. Melibatkan pihak ketiga dari Investor ini tentunya tidak hanya dapat dilakukan dengan perijinan saja tetapi juga atas persetujuan warga setempat.

Ijin pembangunan ini diberikan karena sudah memenuhi syarat seperti halnya lokasi tersebut merupakan Kawasan Efektif Pariwisata (KEP) dan lahan yang akan didirikan Hotel tersebut merupakan lahan pertanian yang tidak menghasilkan yang isinya semak belukar saja. Bupati Suwirta berharap agar warga setempat dapat melihat peluang dari kondisi yang ada, agar jangan kita ribut terus dibawah dan pada akhirnya peluang tersebut diambil oleh pihak lain. “Saya hanya ingin ada pemerataan pembangunan dari sector pariwisata di Nusa Penida ini” terang Bupati. SUS-MB