Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi General Manajer PT. Indonesia Power Unit Pembangkitan (UP) Bali, IGAN Wardiana Yasa menyerahkan Tas Ramah Lingkungan

Klungkung (Metrobali.com)-

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi General Manajer PT. Indonesia Power Unit Pembangkitan (UP) Bali, IGAN Wardiana Yasa menyerahkan Tas Ramah Lingkungan bertempat di pintu barat Pasar Umum Galiran, pada Jumat (31/05/2019).

Kegiatan penyerahan Tas Ramah Lingkungan ini merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Perusahaan Indonesia Power dalam rangka mendukung Peraturan Gubernur Nomor 97 tahun 2018, yang isinya adalah pengurangan sampah plastik, seperti pemakaian tas sekali pakai. Adapun jumlah tas yang diserahkan berjumlah 1000 eksemplar/1000 buah, yang kali ini diserahkan di Areal parkir kendaraan pada Pintu Barat Pasar Umum Galiran. Tas tersebut diserahkan kepada pembeli di areal pasar tersebut.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih kepada Indonesia Power yang sudah melakukan langkah-langkah konkrit dalam mendukung Peraturan Gubernur yang isinya adalah pengurangan sampah plastik, seperti pemakaian tas sekali pakai (Tas Kresek). Bupati Suwirta mengharapkan jangan sampai Tas yang sudah dibagikan ini ditaruh dirumah, sedangkan pembeli kembali menggunakan tas sekali pakai (tas Kresek) untuk belanja ke pasar.

Bupati Suwirta juga berharap masyarakat bisa melaksanakan pergub ini dengan baik, dan Pemkab Klungkung akan menindaklanjuti hal ini dengan mengajak para pelaku usaha di Kabupaten Klungkung untuk bersama-sama melakukan pengurangan sampah plastik, diantaranya dengan cara menyumbangkan tas ramah lingkungan, atau kegiatan lainnya. Bupati Suwirta juga akan segera membuat Peraturan Bupati yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan bahan plastik di Minimarket, Supermarket dan pasar Tradisional di Kabupaten Klungkung. Karena sampah Plastik dapat berdampak buruk bagi lingkungan. “Mari Masyarakat dan Pelaku Usaha di Kabupaten Klungkung ikuti komitmen dan niat baik ini, jangan sampai lingkungan kita rusak karena bahan plastik”, ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta berpesan kepada Kepala UPTD Pengelolaan Pasar I Komang Sugianta agar tetap mengawasi dan mengadakan sosialisasi mengenai pengurangan penggunaan tas berbahan plastik di pasar umum di Kabupaten Klungkung.

General Manajer PT. Indonesia Power Unit Pembangkitan (UP) Bali, IGAN Wardiana Yasa dalam sambutannya menyatakan, PT Indonesia Power mendukung upaya-upaya yang dilakukan dalam melestarikan Lingkungan. Semoga Tas Ramah Lingkungan dapat digunakan oleh pembeli dalam melakukan transaksi di Pasar. IGAN Wardiana Yasa menyatakan Kegiatan Penyerahan tas Ramah Lingkungan ini dilandasi atas kerja sama yang dilakukan antara Pemkab Klungkung dengan PT Indonesia Power dalam hal Pengembangan Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) yang ada kaitannya dengan pengurangan jumlah Sampah Plastik.

Selain menyerahkan Tas Ramah Lingkungan, Bupati Suwirta juga meminta kepada para pedagang pasar dan pembeli untuk tetap menjaga kebersihan pasar umum di Kabupaten Klungkung. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPTD Pengelolaan Pasar I Komang Sugianta, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung I Ketut Darmawan, serta undangan terkait lainnya (humasklk/Cok).