Bupati Suwirta menerima penghargaan Pembangunan Daerah terkait RKPD tahun 2019, Kamis (11/4)

Klungkung (Metrobali.com)-

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Kegiatan Musyawarah Perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020 bertempat di  Wiswa Sabha Utama pada Kamis (11/04/2019) pagi.

Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan Musrenbang RKPD kali ini merupakan Musrenbang pertama setelah diterapkannya rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2018 – 2023. Arah kebijakan dan program yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bali adalah sesuai dengan Visi “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI”.

Lebih lanjut dirinya menyatakan pembangunan di Bali dilaksanakan dengan konsep Pola Pembangunan Semesta Berencana (PPSB) yang berlangsung secara sistematis, massif, dan dinamis dalam tataran lokal, nasional, dan global. Untuk mewujudkan Bali Era Baru, penyelenggaraan pembangunan Bali harus dilakukan dengan paradigma/pendekatan yang meliputi berbagai aspek yaitu Pembangunan bersifat Holistik, membangun seluruh wilayah Bali secara terpola, terencana, terarah dan terintegrasi yang memastikan adanya keseimbangan, pemerataan, dan keadilan pembangunan antar wilayah Kabupaten/kota se-Bali. Selanjutnya pembangunan bersifat integratif, Pemerintah Provinsi Bali harus membangun kabupaten/kota, bukan membangun di kabupaten/kota secara parsial dengan tujuan, sasaran, dan obyek yang berbeda antara Provinsi dengan kabupaten/kota. Untuk itu proses perencanaan harus dilakukan bersama-sama oleh Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kepala Bappedalitbang Provinsi, I Wayan Wiasthana Ika Putra juga melaporkan Bahwa pada tahun 2019 ini, sesuai dengan agenda nasional oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) telah dilakukan penilaian penghargaan pembangunan daerah  ditingkat Kabupaten/Kota untuk Provinsi Bali, Penilaian dilakukan melalui dua tahap yakni penilaian berdasarkan kepada dokumen perencanaan dan pelaksanaan RKPD tahun 2018, yang meliputi aspek pencapaian pembangunan, keterkaitan dengan dokumen perencanaan, konsistensi, kelengkapan dan kedalaman analisis, keterukuran indikator dan inovasi perencanaan yang kemudian dilanjutkan dengan penilaian presentasi dan wawancara. Untuk penilaian di tingkat kabupaten/kota dilakukan oleh tim penilai Provinsi yang terdiri dari para akademisi dan kelompok ahli pembangunan Provinsi Bali. Penilaian dilakukan di Sembilan kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Bali. Dan Dari Kesembilan Kabupaten/Kota yang dinilai, maka untuk Penghargaan pembangunan Daerah terbaik I diraih Pemkab Tabanan, peringkat Kedua Pemerintah Kota Denpasar, dan Peringkat ketiga diraih pemkab Klungkung.

Bupati Suwirta menyatakan untuk Pemkab Klungkung sendiri pada system E-Planning, E-Budgeting sampai E-Kontroling sudah  berjalan dengan baik, Terutama dari segi perencanaan system E-Planning di Pemkab Klungkung sudah berjalan tidak hanya sebatas kegiatan-kegiatan yang diusulkan di Musrenbangkab, Musrenbangcam, Musrenbangdes tetapi sampai hibah masuk kedalam E-Planning yang mencerminkan bahwa dari segi perencanaan Pemkab Klungkung sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.

Terkait dengan penghargaan ini, Bupati Suwirta mengucapkan terimakasih kepada semua OPD di Pemkab Klungkung yang telah bekerja secara maksimal. “Jangan pernah berpuas diri dan terus berusaha memberikan yang terbaik agar dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Klungkung secara optimal” ujar Bupati Suwirta. Bupati Suwirta berharap kedepan kepada OPD Di Pemkab Klungkung  supaya dalam melakukan Penyusunan Perencanaan ini dapat dibuat lebih baik dan disinkronkan dengan program kerja pemerintah Pusat maupun Provinsi,  dimana perencanaan yang dibuat kedepannya dapat mengacu kepada potensi dan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Klungkung  dan berharap kepada Para OPD Di Lingkungan Pemkab Klungkung, supaya dapat mempersiapkan perencanaan tahun kedepan, mulai dari awal tahun, misalnya perencanaan tahun 2020 yang mulai direncanakan pada awal tahun 2019.

Penghargaan pembangunan Daerah terkait penyusunan RKPD tahun 2019, diserahkan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, untuk Kabupaten Klungkung Penghargaan diterima Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Turut hadir dalam Kegiatan tersebut  Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indoensia, Kementerian PPN/Bappenas Republik Indonesia. (humasklk/Cok)

Editor : Hana Sutiawati