Klungkung, (Metrobali.com)

Jangan pernah mempunyai sikap “Meboya” didalam mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) hal itu sangat penting kita lakukan agar selalu bisa terhindar dari penyebaran wabah Covid-19. Demikian pesan yang disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta kepada masyarakat saat kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD Klungkung Tahun 2020 kepada masyarakat di Desa Dawan Kaler, Desa Besan dan Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Selasa (25/8) Pagi. Turut hadir Plt. Kepala Dinas Sosial P3A, I Wayan Sumarta, Camat Dawan Anak Agung Putra Wedana serta masing-masing Perangkat Desa setempat.

Dihadapan para penerima, Bupati Suwirta berharap bantuan ini bisa dipergunakan dengan baik terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan jangan sampai disalah gunakan dengan suatu hal yang tidak baik. “Bantuan ini harus dipergunakan dan dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok jangan sampai ada disalah gunakan,” ujar Bupati Suwirta kepada para penerima.

Lebih lanjut, Bupati Suwirta juga tidak henti-hentinya mengingatkan agar seluruh perangkat desa bisa mengawal dan mengawasi bantuan ini dengan baik. Jangan sampai ada warga yang memisahkan KK hanya ingin mendapatkan bantuan. Selain itu, Bupati juga tetap mewanti-wanti perangkat desa untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pendataan dan menentukan calon penerima bantuan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. “Jangan sampai ada warga yang memisahkan KK hanya ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah,” harap Bupati Suwirta.

Tidak hanya itu, Bupati Suwirta juga mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama untuk bangkit menghadapi situasi di tengah pendemi ini. “Jadikan pendemi covid-19 ini sebagai pelajaran bagi kita semua untuk bangkit kedepan, yang mempunyai lahan pertanian maupun perkebunan untuk kembali aktif dan diperdayakan dengan maksimal untuk memenuhi kebutuhan hidup kedepan,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial P3A, I Wayan Sumarta mengatakan penyaluran bantuan ini dilakukan dalam tiga tahap selama tiga bulan kedepan dengan nilai Rp. 600.000. BLT yang disalurkan kali ini masing-masing di Desa Dawan Kaler sebanyak 67 penerima, Desa Besan sebanyak 5 penerima dan Desa Dawan Klod sebanyak 123 penerima. Jadi total keseluruhan penerima sebanyak 195 penerima dengan jumlah dana sebesar Rp. 117.000.000,00. (Humasklk/puspa).